18 Juni 2025
Sumut

Diduga Pungli Gaji Kepling, PHL, dan TPP, Bendahara Kecamatan Medan Polonia Diperiksa Inspektorat

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPersatuan Buruh Sumatera Utara (Prabu Sumut) menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) pemotongan gaji Kepala Lingkungan (Kepling), Pegawai Harian Lepas (PHL), serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diduga dilakukan oleh Bendahara Kecamatan Medan Polonia, Kindi Kurniawan, SE., M.Si.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, Kindi sedang diperiksa oleh Inspektorat Kota Medan terkait dugaan pungli terhadap gaji Kepling dan pegawai," ungkap Ketua Prabu Sumut, Ismail, SE, Selasa (15/4/2025).

Ismail meminta Wali Kota Medan untuk bertindak tegas apabila hasil pemeriksaan Inspektorat membuktikan keterlibatan Kindi dalam praktik pungli tersebut.

"Jika terbukti melakukan pungli, kami mendesak Wali Kota Medan untuk segera mencopot Kindi dari jabatannya dan memprosesnya secara hukum," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Wali Kota Medan telah berulang kali menyampaikan komitmennya untuk memberantas pungli di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Karena itu, ia meminta para Kepling dan pegawai untuk tidak takut menghadapi intimidasi atau tekanan, termasuk dalam bentuk pemaksaan penandatanganan surat pernyataan.

“Pak Wali sudah sering menyampaikan agar tidak ada praktik pungli, namun kenyataannya masih terjadi. Kami minta kasus ini diusut tuntas dan transparan,” tambah Ismail.

Saat dikonfirmasi, Kindi selaku bendahara kecamatan tidak merespons pesan WhatsApp maupun panggilan telepon. 

Sementara itu, Sekretaris Camat (Sekcam) Medan Polonia, Rangga Kartika, saat dikonfirmasi oleh tim Prabu Sumut, membenarkan bahwa bendahara kecamatan saat ini tengah diperiksa oleh Inspektorat Kota Medan.

“Saya sudah konfirmasi ke Sekcam Medan Polonia, dan dia membenarkan bahwa bendaharanya memang sedang diperiksa Inspektorat terkait dugaan penggelapan,” pungkas Ismail. (Adel)