Dema UIN Ar Raniry Rekomendasi Pj Gubernur Aceh Diganti
Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pejabat (Pj) Gubernur Aceh masih menyisakan banyak tugas atau PR dari Pemerintah Aceh yang belum diselesaikan selama setahun kurang sepekan masa kepemimpinannya.
Sehingga direkomendasikan bahwa Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki sudah tidak layak untuk diperpanjang lagi. Dalam artian harus digantikan oleh orang lain.
Hal itu merupakan kesimpulan dari diskusi yang digelar Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fisip UIN Ar Raniry Banda Aceh, di Warkop Chek Yuke Lampineng, Selasa (30/5/2023).
Diskusi yang mengambil tema "Evaluasi Menjelang 1 Tahun Kepemimpinan Pj. Gubernur Aceh" dibuka untuk mahasiswa dan juga masyarakat umum dengan dihadiri oleh 50 orang.
Menurut ketua Dema, Zulpakar Surya ZA menyampaikan tujuan digelarnya diskusi ini adalah sebagai bentuk perhatian mahasiswa serta publik terhadap bagaimana progres kebijakan publik semenjak di pimpin oleh Pj Gubernur Aceh." Ungkapnya
Tambahnya, narasumber yang datang pada saat diskusi tersebut, yaitu Syakya Meirizal (Koordinator MPO Aceh), Taufiq A. Rahmi (Pengamat Politik), dan Muhammad MTA merupakan Jubir Pemerintah Aceh.
"Dema juga mengundang Ketua DPRA Aceh tapi sayangnya undangan tersebut tidak terpenuhi, dan juga tidak dikirimkan orang penggantinya." Ketus Pakar
Adapun tugas atau PR Pemerintah Aceh yang masih belum dilaksanakan diantaranya dari segi kemiskinan, stunning, serta masalah perizinan." Tutupnya. (Diva)