PIDIE JAYA
Dekat dengan Warga Miskin dan Disabilitas, Arikhan Dinilai Layak Nahkodai Dinsos P3A Pidie Jaya
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Pengangkatan Azhariadi yang akrab disapa Arikhan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Pidie Jaya mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Sosok Arikhan dikenal luas sebagai pribadi yang memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat miskin, penyandang disabilitas, lansia, hingga warga terlantar, Jumat (13/3).
Selama menjabat sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Rehsos) di Dinsos P3A Pidie Jaya, Arikhan dinilai sering turun langsung ke lapangan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Pendekatan yang humanis dan kepekaan terhadap persoalan sosial membuatnya dekat dengan berbagai kelompok rentan di daerah tersebut.
Banyak pihak menilai pengalaman dan kepedulian sosial yang dimiliki Arikhan menjadi modal penting dalam memimpin Dinas Sosial P3A Pidie Jaya. Ia dianggap memahami secara nyata kondisi masyarakat di lapangan, mulai dari persoalan kemiskinan, disabilitas, hingga perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Aktivis sosial Pidie Jaya, Miswar, menyebut Arikhan sebagai figur yang tepat untuk mengemban tanggung jawab tersebut. Menurutnya, selama ini Arikhan dikenal sebagai pejabat yang responsif dan peka terhadap berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.
“Arikhan merupakan sosok yang selama ini sangat peduli terhadap masyarakat miskin, penyandang disabilitas, lansia, dan orang terlantar. Karena itu kami menilai beliau sangat layak memimpin Dinas Sosial dan P3A Pidie Jaya,” ujar Miswar.
Hal senada juga disampaikan Ketua Masyarakat Pidie Jaya Peduli (MPP), Fazli Husin. Ia berharap kehadiran Arikhan sebagai Plt Kepala Dinsos P3A dapat semakin memperkuat program-program sosial di daerah tersebut, terutama dalam memberikan perlindungan dan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, kepemimpinan yang memiliki empati sosial sangat dibutuhkan agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil. (**)









