BANJIR PIDIE JAYA
Dana Stimulan Kemensos RI di Rawasari Cair, Rp3 Juta untuk Pemerataan Jadi Perbincangan!
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Sebanyak 141 kepala keluarga (KK) korban banjir di Gampong Rawasari, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, menerima bantuan stimulan ekonomi dan stimulan isian hunian dari Kemensos yang disalurkan melalui Kantor Pos Trienggadeng, Sabtu (28/2). Diketahui, masing-masing penerima manfaat memperoleh Rp5 juta untuk stimulan pemulihan ekonomi dan Rp3 juta untuk stimulan isian hunian, dengan total bantuan sebesar Rp8 juta. Penyaluran bantuan tersebut disambut antusias warga yang berharap dana itu dapat meringankan beban pasca bencana.
Namun, di balik proses pencairan bantuan, muncul polemik di tengah masyarakat. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebut, jumlah KK di Gampong Rawasari mencapai 359 KK, tetapi yang lolos verifikasi sebagai penerima manfaat hanya 141 KK. Kondisi itu memunculkan wacana pemerataan bantuan bagi warga lain yang tidak terdata sebagai penerima.
Polemik semakin menguat setelah beredar informasi adanya kebijakan yang konon katanya hasil keputusan masyarakat setempat, terkait adanya pengutipan Rp3 juta dari setiap penerima bantuan dengan alasan untuk dibagikan secara merata kepada ratusan KK lain yang tidak mendapatkan bantuan dari Kemensos. Kebijakan tersebut disebut-sebut sebagai hasil musyawarah warga, namun menuai pro dan kontra karena dinilai berpotensi menyalahi ketentuan aturan main bantuan kemensos yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, warga lainnya juga menyampaikan versi berbeda. Menurutnya, jumlah korban banjir di Gampong Rawasari diperkirakan hanya sekitar 100 KK, sementara yang diusulkan justru 141 KK. Dari data tersebut, diduga terdapat sekitar 41 KK yang tidak terdampak langsung banjir tetapi namanya tercantum sebagai penerima manfaat. Dugaan ini turut memperkeruh situasi dan menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Tgk Nazaruddin, Keuchik Gampong Rawasari, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengambil kebijakan terkait pemotongan dana stimulan Rp3 juta tersebut. Ia menjelaskan, pertemuan di meunasah sebelumnya hanya bertujuan untuk membagikan kupon pengambilan bantuan di Kantor Pos Trienggadeng. Dalam forum itu, kata dia, wacana pemotongan dana muncul dari warga secara spontan dan kemudian dibahas bersama.
Menurut Keuchik, hasil musyawarah warga melahirkan pembentukan panitia khusus beranggotakan tiga orang yang bertugas melakukan pengutipan dana Rp3 juta dari para penerima setelah pencairan bantuan. Ia menekankan bahwa keputusan tersebut bukan kebijakan pemerintah gampong, melainkan murni hasil kesepakatan warga. Terkait pendataan, ia menyebut pihak gampong hanya mendampingi tim verifikator dari kabupaten, sementara penentuan kelayakan penerima sepenuhnya menjadi kewenangan tim tersebut.
Sementara itu, sejumlah warga berharap ke depan proses pendataan korban bencana dapat dilakukan lebih terbuka dan transparan. Mereka meminta pemerintah gampong, BPBD, Dinsos P3A di kabupaten, hingga pemerintah pusat untuk membuka ruang verifikasi ulang agar tidak ada korban yang terabaikan. Transparansi dan akurasi data dinilai menjadi kunci untuk mencegah polemik serupa, sekaligus memastikan hak-hak korban bencana benar-benar tersalurkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, Miswar, Kabid Perlindungan Sosial Dinsos P3A Pidie Jaya dengan tegas mengatakan tidak ada aturan yang membolehkan pihak gampong mengambil kebijakan pemerataan dari Bantuan stimulan Kemensos. Secara aturan itu jelas gak boleh bang, sebut Miswar saat dikonfirmasi awak media, Sabtu sore (28/2).
Okta Handipa, Kalak BPBD Pidie Jaya saat dikonfirmasi awak media menyebut bantuan stimulan di bawah Kemensos, dan di bawah leading kordinasi dinas sosial Pidie Jaya, katanya. Jika benar adanya pemotongan maka itu tidak sesuai ketentuan, pungkas Kalak BPBD Pidie Jaya. (**)










