Butuh Dukungan DPD, Pekerja Migran Asal Pidie Jaya Terluka, Butuh Rp16 Juta untuk Pulang
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Sebuah kisah pilu datang dari seorang warga asal Gampong Mesjid Ulim Baroh, Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, yang saat ini tengah menghadapi cobaan berat di perantauan. Fadli, yang merantau ke Malaysia sejak Januari 2022 untuk bekerja, mengalami musibah tragis yang membuatnya terlantar dan tidak bisa lagi melanjutkan aktivitasnya sebagai pekerja migran.
Nasib malang menimpa Fadli pada awal April 2025 lalu. Saat tengah bekerja, ia terjatuh dari atap bangunan hingga mengalami patah tulang kaki. Cedera serius ini membuatnya tidak hanya kehilangan kemampuan untuk bekerja, tetapi juga memerlukan perawatan intensif dan bantuan untuk pemulangan ke tanah air. Hingga kini, Fadli masih berada di Malaysia tanpa kejelasan nasib dan sangat membutuhkan bantuan.
Pemerintah Gampong Mesjid Ulim Baroh telah melayangkan surat resmi kepada anggota DPD RI perwakilan Aceh, memohon dukungan untuk proses pemulangan Fadli. Biaya yang dibutuhkan cukup besar, yakni sekitar RM 4.800 atau setara dengan Rp 16 juta, yang mencakup denda, biaya pendampingan, serta tiket kepulangan.
Dinas Sosial Kabupaten Pidie Jaya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan perwakilan Indonesia di Malaysia untuk membantu Fadli. Namun, sebagai langkah administratif yang diperlukan, dibutuhkan surat dukungan dari anggota DPD RI sebagai dasar resmi proses pemulangannya.
Kondisi ini menggambarkan betapa rentannya nasib para pekerja migran yang mencari nafkah di luar negeri. Dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memastikan Fadli dapat kembali ke kampung halamannya dalam keadaan selamat dan layak.
Pemerintah Gampong dan masyarakat berharap besar agar surat dukungan dari DPD RI segera diterbitkan, sehingga proses pemulangan bisa segera terlaksana. Uluran tangan dari semua pihak sangat diharapkan agar Fadli tidak terus terlunta-lunta di negeri orang. Semoga kepedulian dan solidaritas kita bisa menjadi jembatan bagi Fadli untuk kembali pulih dan berkumpul dengan keluarganya di tanah air. (**)