14 Juni 2026
Sosial

Bupati Pidie Jaya Gercep Cari Solusi Jangka Panjang Tangani Yatim Piatu Disabilitas

Foto : Farhan (baju merah) ditengah-tengah relawan sosial Pidie Jaya mengantar keberangkatannya menuju RSJ Aceh di Kota Banda Aceh. | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Meskipun sedang sibuk dwngan kegiatan Perayaan Hari Jadi Kabupaten Ke-19 dan Tahun baru islam 1 Muharram 1448 Hijriyah, tak menghalangi Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dalam kepedulian terhadap rakyatnya.

Bupati Sibral Malasyi bergerak cepat menindaklanjuti kondisi Farhan (18), seorang yatim piatu penyandang disabilitas intelektual yang selama ini diasuh oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Bustanul Aitam, Kecamatan Ulim.

Langkah tersebut diambil setelah pengurus LKSA menyampaikan surat resmi kepada Pemkab Pidie Jaya terkait keterbatasan lembaga dalam memberikan pengasuhan dan penanganan yang sesuai dengan kebutuhan Farhan yang semakin kompleks.

Selama ini, Farhan telah mendapatkan pendampingan dari LKSA bersama Dinas Sosial P3A Kabupaten Pidie Jaya, termasuk layanan rehabilitasi dan pemeriksaan medis melalui kerja sama dengan sejumlah lembaga, seperti Rumah Sakit Jiwa Aceh, Sentra Darussa’adah Kementerian Sosial RI, dan Dinas Sosial Aceh.

Namun, seiring bertambahnya usia, kondisi Farhan membutuhkan penanganan yang lebih spesifik. Hasil asesmen menunjukkan perilakunya semakin sulit dikendalikan sehingga memerlukan layanan medis dan rehabilitasi sosial yang lebih intensif.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi. MA, S. Sos., ME. Jum'at (13/6) menginstruksikan Kepala Dinas Sosial P3A, Azhariyadi, Kapala Dinas Kesehatan Eddy Azwar, dan Direktur RSUD Pidie Jaya dr. Muhammad Aditia Jamin, untuk berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat Provinsi Aceh guna mencari solusi penanganan terbaik bagi Farhan.

“Farhan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah akan terus berupaya memastikan ia mendapatkan perawatan, pendampingan, dan kehidupan yang layak sesuai kebutuhannya,” ujar Bupati Sibral.

Saat ini, berbagai upaya koordinasi terus dilakukan, termasuk komunikasi dengan Rumah Sakit Jiwa Aceh dan sejumlah lembaga rehabilitasi sosial untuk memastikan Farhan memperoleh layanan yang sesuai dan berkelanjutan.

“Pemkab Pidie Jaya berkomitmen memastikan hak-hak anak, termasuk Farhan, serta warga rentan lainnya tetap terpenuhi, sehingga mereka dapat hidup layak, aman, dan bermartabat,” tegas Bupati Sibral Malasyi. (**)