24 Mei 2025
News

Bea Cukai Aceh Gempur Rokok Ilegal di Pidie Jaya

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Tim Gabungan Bea Cukai Aceh, Distanbun Aceh beserta Satpol PP Pidie Jaya  melakukan penggrebekan sejumlah kios dan toko kelontong yang menjual Rokok Ilegal di Kabupaten Pidie Jaya, Rabu (29/6). 

Operasi Pasar Gabungan Gempur Rokok Ilegal itu dilakukan disejumlah Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Pidie Jaya. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Satpol PP & WH Kabupaten Pidie Jaya, Hazaini, S.E.

Menurut Hazaini, operasi gempur rokok ilegal tersebut dilakukan untuk membasmi rokok ilegal yang diperjualbelikan di Kabupaten Pidie Jaya. 

Namun dia tidak mengetahui persis berapa jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan oleh pihak Bea Cukai Aceh. 

Datanya ada sama pihak Bea Cukai Aceh, katanya, mengakhiri keterangannya saat dikonfirmasi liputangampongnews.id, Rabu sore (29/6). (**)