08 September 2026
Daerah

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Capai Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDAnggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) Aceh pascabencana mencapai Rp25,65 triliun. Dari total anggaran tersebut, sekitar 92 persen atau Rp24 triliun dikelola melalui pemerintah pusat.

Data tersebut mengemuka dalam evaluasi percepatan rehab-rekon pascabencana yang digelar Pemerintah Aceh bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Kementerian Dalam Negeri di Gedung Pusdalops BPBD Aceh, Banda Aceh, Selasa (8/9).

Dalam rincian anggaran, alokasi melalui daerah/TKD tercatat sekitar Rp1,652 triliun atau 8 persen. Sementara itu, anggaran yang teridentifikasi dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) mencapai sekitar Rp18 triliun, sedangkan sekitar Rp5,5 triliun masih belum masuk dalam DIPA.

Selain persoalan anggaran, evaluasi juga mencatat terdapat 1.161 kegiatan yang belum teridentifikasi. Pemerintah Aceh menilai pendataan dan verifikasi menjadi bagian penting agar pelaksanaan program rehab-rekon dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Plt Sekda Aceh Taufik menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam proses tersebut. Menurutnya, pendataan yang akurat menjadi dasar agar program pemulihan dapat segera dilaksanakan. Pemerintah juga mendorong penguatan komunikasi pusat-daerah, percepatan verifikasi data, pembukaan posko informasi publik bersama, serta percepatan penyerapan anggaran untuk mendukung pemulihan Aceh pasca bencana. (**)