Aksi Senyap Polisi Berbuah Hasil, Empat Paket Sabu Diamankan di Trienggadeng
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Sebelum sabu yang diduga siap berpindah tangan itu beredar lebih jauh, langkah aparat lebih dulu memutus mata rantainya. Berbekal informasi dari masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya yang dipimpin AKP Marjuli, S.Sos menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Gampong Raya, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya. Seorang pria berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Rabu, 8 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial TM (35) di Jalan Banda Aceh–Medan, Gampong Raya, Kecamatan Trienggadeng.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan kendaraan yang digunakan tersangka, petugas menemukan empat paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu, terdiri atas dua paket ukuran sedang dan dua paket ukuran kecil dengan berat bruto sekitar 6,43 gram. Seluruh paket tersebut ditemukan tersimpan di dalam kendaraan yang dikendarai terduga pelaku.
Selain barang yang diduga sabu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam Vivo Y28 warna hijau serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih bernomor polisi BK 5894 NAS yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, TM mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya. Berbekal keterangan itu, Tim Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan hingga ke wilayah Kabupaten Aceh Timur untuk memburu sosok yang diduga sebagai pemasok narkotika. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil karena terduga pemasok telah lebih dahulu melarikan diri.
Pada Kamis, 9 Juli 2026, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pidie Jaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti, pemberkasan perkara, serta melengkapi seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Mewakili Kapolres Pidie Jaya, Kasat Resnarkoba AKP Marjuli, S.Sos menyebut Polres Pidie Jaya terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke akar jaringannya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan.
Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. (**)




.jpg)


