LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -
Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pemuda (ASP) Pidie Jaya menggelar aksi demonstrasi di kompleks perkantoran Bupati Pidie Jaya, Senin (8/2). Aksi tersebut menjadi luapan kekecewaan generasi muda terhadap penanganan bencana banjir bandang di Pidie Jaya yang dinilai lamban, tak terarah, dan minim progres, meski telah memasuki hari ke-74 pasca bencana.
Dalam aksi itu, para demonstran membentangkan spanduk berukuran besar bertuliskan “Pemkab Pidie Jaya Tidak Paham Manajemen Bencana”, sebuah pesan yang mencerminkan kritik tajam terhadap arah kebijakan pemerintah daerah. Bagi para demonstran, waktu telah berjalan terlalu panjang untuk sekadar retorika, sementara penderitaan warga terdampak masih nyata di lapangan.
Koordinator ASP Pidie Jaya, Dedi Saputra, dalam orasinya menyatakan bahwa kebijakan penanganan bencana yang diambil Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya selama ini tidak berpijak pada kondisi faktual lapangan. “Apa yang dilakukan hari ini mencerminkan ketidakmampuan membaca situasi. Kebijakan diambil tanpa berpijak pada realitas korban. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk kegagalan dalam menjalankan roda pemerintahan,” tegas Dedi.
ASP Pidie Jaya kemudian menyampaikan enam tuntutan utama kepada Bupati Pidie Jaya. Di antaranya menuntut transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan bantuan, termasuk keterbukaan penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT), realisasi bantuan presiden dan provinsi, penyaluran bantuan donatur swasta, hingga laporan distribusi penggalangan dana yang dapat diakses publik secara berkala.
Selain itu, massa mendesak pemerintah segera merealisasikan penempatan warga ke Hunian Sementara (Huntara) yang telah diresmikan agar tidak berhenti sebagai simbol seremonial. Mereka juga menuntut percepatan pembersihan permukiman melalui pengerahan alat berat dan personel yang memadai guna mempercepat proses recovery dan rekonstruksi agar kehidupan sosial dan ekonomi warga dapat kembali berjalan.
Tuntutan lainnya mencakup penerapan sistem informasi satu pintu penanganan bencana melalui juru bicara resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi, penyediaan sarana pendidikan darurat yang layak bagi sekolah-sekolah terdampak lumpur dan kerusakan berat, serta kejelasan pembagian tugas dan kewenangan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab.
Aksi demonstrasi tersebut dijaga ketat oleh ratusan personel gabungan TNI dan Polri. Meski berlangsung di bawah pengawalan ketat, aksi berjalan tertib, damai, dan tanpa tindakan anarkis. Para demonstran menyebut apa yang mereka lakukan merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang sah, sebagaimana dijamin konstitusi dalam kebebasan berpendapat di muka umum.
Menanggapi aksi tersebut, seorang praktisi kebencanaan alumni Universitas Syiah Kuala (USK) kini menetap di Kutaraja menilai penanggulangan bencana tidak pernah bisa diselesaikan oleh satu aktor tunggal. Menurutnya, prinsip utama manajemen bencana modern adalah kolaborasi lintas sektor dan multi-stakeholder, sehingga keterbukaan pemerintah menerima aspirasi mahasiswa merupakan langkah konstruktif yang dapat mempercepat pemulihan.
Pandangan kritis juga datang dari Muhammad MD, mantan aktivis PII. Ia menilai menjelang tiga bulan pasca bencana, persoalan utama bukan hanya ketersediaan Huntara, tetapi fakta bahwa hunian tersebut belum ditempati, sementara rumah warga masih berlumpur. “Ini menunjukkan Pemkab Pidie Jaya belum maksimal dalam mengambil kebijakan pemulihan,” ujarnya.
Sementara itu, Fauzia, mantan aktivis mahasiswa, menilai progres penanganan bencana memang ada, namun sangat kecil. Ia mencontohkan kondisi di sejumlah gampong seperti Beurawang, Meunasah Lhok, Pante Beureune, Meunasah Mancang, dan Dayah Usen, di mana rumah warga masih dipenuhi lumpur. “Bisa jadi orang-orang yang dipercaya oleh Bupati dan wakil Bupati untuk menangani bencana tidak memahami tupoksi kebencanaan,” katanya.
Di sisi lain, Dahlan, warga Pidie Jaya yang juga aktivis sosial, mengingatkan bahwa di tengah krisis bencana, energi kolektif seharusnya diarahkan pada refleksi dan kontribusi nyata. “Kesempurnaan sulit dicapai dalam kondisi krisis. Yang paling berdampak adalah kontribusi kolektif sekecil apa pun,” ujarnya. Sejumlah warga lainnya menilai aksi demonstrasi sah secara hukum, namun berharap ke depan aspirasi juga dapat disampaikan melalui audiensi langsung agar solusi lebih cepat ditemukan. (**)









