Akhir Pelarian Kurir Sabu 10 Kg, Warga Pidie Jaya Tersungkur Ditembak Polisi
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Aksi penyelundupan 10 kilogram sabu di Jalur Lintas Medan - Banda Aceh berakhir dengan peluru. Dua pria, RM (warga Sunggal, Deli Serdang) dan SB (warga Meureudu, Pidie Jaya), tumbang ditembak tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut setelah mencoba kabur dan melawan saat hendak ditangkap.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan keduanya merupakan bagian dari jaringan pengedar lintas provinsi. Dari tangan mereka, polisi menyita 10 kilogram sabu siap edar yang rencananya akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan, melalui jalur darat melewati Medan.
Penangkapan dilakukan Jumat (8/8/2025) di Desa Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur. Operasi ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang mengungkap jalur distribusi barang haram dengan pola dan sumber yang sama.
Menurut Calvijn, kedua kurir ini mendapat perintah langsung dari dua orang pengendali berinisial BJ dan P, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). P memberi modal perjalanan Rp5 juta, dengan janji upah menggiurkan: Rp30 juta per kilogram untuk RM, dan Rp100 juta untuk SB.
Kini, RM dan SB bersama barang bukti sabu telah diamankan di Mapolda Sumut, sementara perburuan terhadap BJ dan P terus dilakukan. Polisi menyatakan tak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba yang meracuni generasi muda. (**)