16 Agustus 2026
Opini

Aceh di Persimpangan: Dengarkan Sebelum Terlambat

Foto : Teuku Adron | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDKerusuhan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Agustus 2026, tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan keamanan. Peristiwa itu merupakan tanda adanya kekecewaan yang semakin dalam di tengah masyarakat Aceh. Rasa tidak dihargai, tidak didengar, dan diabaikan, baik oleh pemerintah pusat maupun Pemerintah Aceh.

Dua puluh satu tahun setelah MoU Helsinki, Aceh masih menghadapi persoalan serius: pengangguran, lemahnya ekonomi, persoalan agraria, kerusakan lingkungan, deforestasi, pengabaian budaya, serta eksploitasi sumber daya alam yang manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan rakyat.

Rakyat melihat kehidupan semakin sulit, sementara kekayaan yang berasal dari tanah Aceh terus dieksploitasi dan dinikmati pihak lain. Ketidakadilan semacam ini tentu melahirkan frustrasi.

Represi Bukan Solusi
Ketika ketidakpuasan rakyat tidak segera ditanggapi, masalah dibiarkan membesar hingga akhirnya dipandang sebagai persoalan keamanan. Aparat kemudian dikerahkan.

Pendekatan seperti ini hanya menciptakan ketenangan sementara. Represi tidak menyelesaikan akar masalah. Ketidakpuasan yang ditekan justru dapat tumbuh semakin kuat dan berkembang menjadi tuntutan yang lebih radikal.

Kekecewaan yang awalnya berupa persoalan ekonomi, ketidakadilan, atau perasaan tidak dihargai dapat berkembang menjadi tuntutan nasionalisme, perlawanan terhadap apa yang dipersepsikan sebagai kolonialisme, bahkan tuntutan untuk menentukan nasib sendiri. Karena itu, peristiwa 15 Agustus 2026 harus menjadi peringatan serius.

Kepada Pemerintah Pusat
Aceh memang bagian dari Republik Indonesia. Namun, Aceh memiliki sejarah, budaya, tradisi politik, dan pengalaman yang khas. Status khusus Aceh lahir dari sejarah panjang tersebut. Karena itu, kekhususan Aceh harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar menjadi status administratif di atas kertas.

Jika Indonesia ingin Aceh tetap menjadi bagian dari Republik yang damai dan konstruktif, pemerintah pusat harus menghormati sejarah Aceh serta menjalankan semangat dan substansi kekhususan yang telah dijanjikan. Jika tidak, kekecewaan akan terus menjadi duri dalam tubuh Indonesia.

Kepada Pemerintah Aceh
Aceh membutuhkan reformasi kepemimpinan.
Berikan ruang kepada generasi muda yang cakap, berintegritas, dan memiliki visi untuk membangun masa depan Aceh. Pemimpin Aceh harus berdiri bersama rakyat, bukan sekadar menjadi perpanjangan kepentingan Jakarta.

Dengarkan rakyat. Tanggapi persoalan ekonomi, tanah, sumber daya alam, lingkungan, budaya, dan masa depan generasi muda. Jika merasa tidak mampu menjalankan tanggung jawab tersebut, beranilah mengundurkan diri dan memberikan kesempatan kepada mereka yang lebih mampu. Tidak ada rasa malu dalam mengakui keterbatasan. Rakyat Aceh membutuhkan pemimpin yang melayani, bukan sekadar memerintah.

Jangan Abaikan Peringatan
Sejarah mengajarkan bahwa perubahan besar sering bermula dari ketidakpuasan yang dianggap kecil. Jika terus diabaikan atau ditekan, ketidakpuasan dapat berkembang menjadi sesuatu yang jauh lebih besar dan sulit dikendalikan.

Karena itu, 15 Agustus 2026 jangan hanya dipandang sebagai persoalan keamanan. Jadikan ia sebagai momentum untuk mendengar dan menyelesaikan akar persoalan Aceh.

Aceh tidak membutuhkan lebih banyak represi. Aceh membutuhkan keadilan, penghormatan, kepemimpinan yang berani berubah, dan komitmen nyata terhadap perdamaian. Jangan menunggu kekecewaan berubah menjadi sesuatu yang tidak lagi dapat dikendalikan.

Dengarkan Aceh sebelum Aceh merasa tidak lagi didengar.

Penulis:
Teuku Adron Yusuf MS
Ketua Diaspora Aceh Global
Sagoe America
Seattle, 15 Agustus 2026