Abu Khaled Bantah Dugaan Pungli di Manyang Lancok, Mengaku Ikhlas Bantu Korban Bencana Walau Tanpa Gaji
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan pungutan sebesar Rp100.000 terhadap korban bencana untuk meratakan lumpur di halaman rumah warga dusun Krueng Tunong, Manyang Lancok, Abu Khaled, salah seorang petugas lapangan yang mengawasi pekerjaan normalisasi sungai dan pembersihan rumah warga di Dusun Krueng Tunong, Gampong Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, membantah keras dugaan pungli tersebut, Kamis (22/10).
Abu Khaled mengatakan bahwa dirinya tidak pernah meminta ataupun memungut biaya sepeser pun dari masyarakat korban bencana selama pekerjaan berlangsung. Ia membantah tudingan bahwa warga harus membayar uang Rp. 100.000 agar lumpur di halaman rumah mereka diratakan.
Menurut Abu Khaled, keterlibatannya dalam kegiatan tersebut dilandasi keikhlasan untuk membantu masyarakat yang sedang berupaya bangkit setelah dilanda bencana. Ia mengaku tetap menjalankan tugas pengawasan di lapangan meskipun tidak menerima gaji atas pekerjaan yang dilakukannya.
“Kami bekerja di lapangan tanpa surat keputusan (SK), tetapi kami tetap menjalankan pekerjaan ini demi membantu masyarakat,” ungkap Abu Khaled.
Meski demikian, keluhan warga yang sebelumnya disampaikan kepada media tetap perlu ditelusuri secara objektif dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk warga penerima manfaat, agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (**)






