Usai Dikritik, Plt. Sekda Pidie Jaya Jadwalkan Ulang Musrenbang Kecamatan
Foto : Dok. Google Image/ilustrasi | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie Jaya, Saiful, M.Pd, resmi menjadwalkan ulang pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan tahun 2026. Keputusan ini tertuang dalam surat resmi bersifat penting yang ditujukan kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) pada Jumat (21/2).
Dalam surat tersebut, pelaksanaan Musrenbang dijadwalkan kembali pada 22-25 Februari 2025 di masing-masing kecamatan untuk enam wilayah yang belum melaksanakan Musrenbang.
Keenam kecamatan tersebut adalah Ulim, Meureudu, Jangka Buya, Meurah Dua, Panteraja, dan Bandar Baru. Sementara itu, dua kecamatan lainnya, yakni Trienggadeng dan Bandar Dua, telah lebih dahulu menggelar Musrenbang sesuai jadwal sebelumnya.
Sebelumnya, Musrenbang tingkat kecamatan di Kabupaten Pidie Jaya digabungkan menjadi dua lokasi, yakni di Kecamatan Trienggadeng dan Bandar Dua. Keputusan tersebut mendapat kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua I DPRK Pidie Jaya, Kevin Fahlevy Hasan, MM, anggota DPRK Teuku Guntara, serta sejumlah tokoh masyarakat yang menilai kebijakan tersebut tidak mengakomodasi kepentingan seluruh kecamatan.
Saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (22/2) Plt. Sekda Pidie Jaya, Saiful, M.Pd, membenarkan adanya penjadwalan lanjutan. Ia memastikan bahwa Musrenbang akan dilaksanakan kembali di masing-masing kecamatan.
Dengan pelaksanaan Musrenbang di setiap kecamatan, diharapkan proses perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Pidie Jaya. (**)