14 September 2025
Daerah

Tiga Kali Langgar Syariat, Penginapan di Banda Aceh Akhirnya Disegel

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDSebuah penginapan di kawasan Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, akhirnya disegel pada Rabu (20/8/2025). Razia yang dipimpin langsung Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama tim gabungan Satpol PP/Wilayatul Hisbah, Polres, dan Polisi Militer itu menguak pemandangan mencengangkan, kondom berserakan di kamar hingga mobil yang terparkir.

Penginapan tersebut seharusnya hanya memiliki izin sebagai residence atau tempat tinggal. Namun, diam-diam dialihfungsikan menjadi penginapan ilegal. Lebih parah lagi, tempat itu sudah tiga kali tercatat melakukan pelanggaran syariat meski sebelumnya telah diperingatkan.

“Ini bukti nyata. Bahkan saat kami memeriksa, kondom kembali ditemukan di kamar dan mobil pengunjung. Sudah tiga kali pelanggaran di sini, jadi tidak ada alasan lain kecuali ditutup,” tegas Illiza kepada wartawan.

Penyegelan ini sekaligus melarang segala bentuk aktivitas operasional hingga ada izin resmi sesuai aturan. Pemilik juga diperingatkan keras agar tidak coba-coba membuka usaha selama masa penyegelan, karena jika nekat izin usaha akan dicabut permanen.

Illiza menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan ke seluruh hotel dan penginapan di Banda Aceh. “Semua akan mendapat perlakuan yang sama. Kami akan menertibkan dan menjaga Banda Aceh dari pelanggaran syariat,” ujarnya. (**)