02 Mei 2025
Hukum

Tegakkan Hukum, Bersama Bupati dan Forkompinda: Kejari Pidie Jaya Musnahkan Barang Bukti dari 13 Perkara Inkracht

Foto : Bupati Pidie Jaya, Ayah Syi bersama jajaran Forkopimda Pidie Jaya melakukan pemusnahan barang bukti Tipidum 13 perkara inkracht di halaman Kejari Pidie Jaya. | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDKejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya memusnahkan barang bukti dari 13 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), yang digelar Selasa(22/4) pagi di halaman kantor Kejari Pidie Jaya, Ulim.

Pemusnahan ini dihadiri langsung oleh Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA., S.Sos., ME., bersama jajaran Forkopimda, seperti Ketua DPRK A. Kadir Jailani, Kapolres AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, SH., M.I.K., MH., Dandim 0102 Pidie, Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, SH., perwakilan Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNNK, Kadis Kesehatan, Kepala Badan Kesbangpol, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan eksekusi atas barang bukti yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap sejak Oktober 2024 hingga Maret 2025. Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Nota Dinas Nomor: ND-66/L.1.31/BPApa.1/04/2025 oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

Dalam laporannya, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Irfan Yulianto Hamzah, SH, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 9 perkara tindak pidana narkotika jenis sabu dengan total berat 413,7138 gram, 1 perkara orang dan harta benda (OHARDA), serta 3 perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL).

Barang bukti tambahan berupa dompet, rokok, handphone, timbangan digital, plastik bening, gunting, bong, kaca pirek, flashdisk, dan barang lainnya turut dimusnahkan.

Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan pada pukul 10.30 WIB, guna mencegah penyalahgunaan dan memastikan keadilan ditegakkan secara tuntas.Kesempatan yang sama, Kepala Kejari Pidie Jaya, Hedi Muchwanto S.H.,M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilaksanakan secara rutin dua kali dalam setahun.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjalankan putusan pengadilan dan menciptakan lingkungan yang aman serta tertib di Pidie Jaya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pidie Jaya yang akrab disapa Ayah Syi dikonfirmasi wartawan usai kegiatan menyampaikan mengapresiasi kinerja Kejari dan jajaran aparat penegak hukum. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menjauhi narkoba dan mendukung terciptanya daerah yang bersih dari tindak kejahatan.

“Kegiatan ini membuktikan bahwa negara hadir dalam menegakkan hukum. Saya harap ini bisa menjadi efek jera bagi para pelaku dan motivasi bagi kita semua untuk bersama-sama menjaga ketertiban di Pidie Jaya,” tutup Ayah Syi. (*)