Tak Hanya Pindah Keluar, Pidie Jaya Justru Jadi Tujuan Favorit ASN Se-Aceh!
Foto : Dok. Google Image/Ilustrasi | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Fenomena perpindahan aparatur sipil negara (ASN) dari dan ke Kabupaten Pidie Jaya kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pemberitaan menyoroti banyaknya ASN yang mengajukan pindah tugas ke luar daerah, memunculkan persepsi bahwa Pidie Jaya mengalami eksodus pegawai. Namun, pemerintah setempat menilai narasi ini tidak sepenuhnya merepresentasikan kenyataan di lapangan. Justru, Pidie Jaya kini menjadi magnet bagi ASN dari berbagai daerah di Aceh yang ingin mengabdi di kabupaten muda ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie Jaya, Helmi, menyatakan bahwa perpindahan ASN merupakan dinamika wajar dalam sistem birokrasi. Ia mengingatkan agar publik tidak melihat fenomena ini secara sepihak. Menurutnya, selain ASN yang pindah keluar, ada pula tren signifikan ASN dari luar yang mengajukan diri untuk bertugas di Pidie Jaya. Fenomena ini, katanya, justru menunjukkan bahwa Pidie Jaya tetap dipandang sebagai tempat yang menarik untuk mengabdi.
Helmi mengungkapkan bahwa sejak tahun 2023, banyak ASN dari luar daerah yang mengajukan permintaan masuk ke lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya. Bahkan, permohonan yang diajukan secara lisan melalui berbagai jalur informal juga terus berdatangan hingga kini. Menurutnya, hal ini mencerminkan adanya daya tarik tersendiri dari Pidie Jaya sebagai lokasi penempatan ASN, baik dari segi lingkungan kerja, peluang karir, maupun iklim birokrasi yang sehat.
Dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya, Dr. Munawar Ibrahim, MPH, menambahkan bahwa pemerintah daerah senantiasa bersikap objektif dan selektif dalam menanggapi setiap permintaan mutasi, baik keluar maupun masuk. Ia mengungkapkan bahwa banyak ASN putra daerah yang kini bertugas di luar Pidie Jaya menghubungi dirinya, Bupati maupun Wakil Bupati, dengan harapan dapat kembali mengabdi di daerah asal mereka. Namun demikian, ia menekankan bahwa pertimbangan profesional tetap menjadi prinsip utama dalam setiap keputusan mutasi.
"Setiap permintaan mutasi, baik masuk maupun keluar, selalu dipertimbangkan secara objektif dan selektif. Pemerintah daerah memperhatikan kompetensi ASN, kebutuhan formasi jabatan, serta kemampuan keuangan daerah. “Kami tidak menolak aspirasi, tetapi tetap harus menjaga keseimbangan antara hak ASN dan tanggung jawab pelayanan publik,” kata Dr. Munawar.
Menurut Dr. Munawar, alasan pengajuan mutasi ke luar daerah umumnya bersifat personal, seperti mendekatkan diri dengan keluarga atau mengejar pengembangan karir. Hal tersebut dinilainya sebagai hak ASN yang dilindungi regulasi. Namun, pemerintah daerah tetap berkewajiban menjaga agar pelayanan publik tidak terganggu. Oleh karena itu, setiap kebijakan mutasi harus tetap menjamin ketersediaan SDM yang cukup dan kompeten di unit-unit pelayanan.
Ia juga menekankan bahwa Pemkab Pidie Jaya terus berkomitmen memperbaiki tata kelola kepegawaian melalui berbagai langkah strategis. Di antaranya adalah peningkatan kapasitas sumber daya ASN, perbaikan manajemen internal, serta optimalisasi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengatasi kekosongan formasi. Langkah-langkah ini, menurutnya, bertujuan memperkuat birokrasi yang adaptif, profesional, dan melayani.
Menutup pernyataannya, Dr. Munawar mengajak semua pihak untuk menyikapi isu migrasi ASN ini dengan sudut pandang yang lebih konstruktif. Ia menilai bahwa perpindahan pegawai adalah bagian dari dinamika organisasi yang sehat, selama dikelola secara adil dan transparan. “Yang paling penting adalah memastikan bahwa arus keluar-masuk ASN tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, yang merupakan tanggung jawab utama kami,” tutupnya. (**)