Sekda Aceh Besar Dicopot, Sementara Diganti dengan Kadis
Foto : Dok. Prokopim | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Drs. Sulaimi resmi dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar dan dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Pergantian ini berlangsung pada Jumat (17/01) di ruang kerja Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto.
Langkah ini disebut-sebut sebagai bagian dari strategi penyegaran organisasi. Untuk sementara, posisi Sekda akan diisi oleh salah seorang Kepala Dinas yang namanya masih dirahasiakan.
Dalam arahannya, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyatakan bahwa pentingnya peran Sulaimi di jabatan barunya. "Kita berharap Pak Sulaimi tetap memberikan kontribusi terbaiknya untuk pembangunan daerah melalui jabatan barunya. Mutasi ini adalah bagian dari upaya mendukung visi dan misi pemerintah," ujar Iswanto.
Pergantian Sekda Aceh Besar sebenarnya bukan hal mengejutkan. Isu pergeseran jabatan Sulaimi telah lama beredar di kalangan internal Pemkab, terutama sejak Iswanto menjabat sebagai Pj Bupati. Namun, keputusan ini baru terlaksana setelah hampir tiga tahun masa kepemimpinannya.
Iswanto menambahkan bahwa mutasi jabatan adalah bagian dari dinamika birokrasi yang normal. "Ini adalah langkah pembenahan internal untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal," jelasnya.
Keputusan ini menuai beragam respons dari masyarakat. Sebagian pihak menilai langkah ini diperlukan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, sementara yang lain mempertanyakan urgensi pergantian di tengah berbagai tantangan pembangunan di Aceh Besar. (**)