26 Juli 2025
Polri

Satlantas Polres Pidie Jaya Tahan Sepmor Knalpot Brong

Foto : Personil Satlantas Polres Pidie Jaya menahan Sepmor yang menggunakan Knalpot Brong di Kota Meureudu | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Pidie Jaya menahan tujuh unit sepeda motor (sepmor) yang nekad menggunakan knalpot brong di sejumlah tempat dalam Kecamatan Meureudu, Selasa (28/3/2023).

Sejumlah kendaraan roda dua itu terjaring pada saat Pengamanan Pasar Tumpah Ramadhan (biasa disebut Pasar Takjil) yang dilaksanakan Satlantas, sejak hari pertama puasa Ramadhan hingga hari kelima Ramadhan 1444 Hijriah.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Lantas, AKP Aiyub, S.E., M.H., mengatakan kegiatan tersebut Sesuai instruksi Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muji Ediyanto, S.H., S.I.K.

"Dirlantas Polda Aceh telah memerintahkan kepada seluruh jajaran lalu lintas di seluruh Polres jajaran agar menertibkan knalpot brong karena sudah sangat meresahkan masyarakat." Sampaikan Aiyub

Katanya lagi, ada tujuh unit ranmor yang memakai knalpot brong terjaring dalam operasi yang dilaksanakan sejak hari pertama puasa. Mereka yang pakai knalpot brong itu sangat meresahkan karena suara bising dengan Ngegas saat melewati jalan-jalan.

"Sepmor knalpot brong itu diamankan dari sejumlah kawasan di wilayah Kota Meureudu dan Simpang Jembatan Layang Cot Trieng Kabupaten Pidie Jaya," akui Kasatlantas 

Sejumlah unit Sepmor itu ditahan sementara sambil mengambil knalpot pengganti (standar). Setelah diganti knalpot, unit itu dilepas kembali.

“Untuk unit tidak kami lakukan penilangan, hanya kami beri teguran saja setelah mereka mengganti knalpot standar maka sepmor dilepas,” kata AKP Aiyub.

Kemudian, knalpot brong yang sudah dicopot itu kami minta kepada pemilik sepmor untuk mencincang (potong) sendiri dan berjanji tidak mengulangi kembali memakai knalpot brong karena tidak sesuai standar sehingga suaranya sangat meresahkan masyarakat." terang AKP Aiyub, S.E., M.H.

Untuk menciptakan kondisi yang nyaman kepada masyarakat, tim akan berpatroli setiap hari untuk sepeda motor yang menggunakan Knalpot brong." Tegasnya

AKP Aiyub, S.E., M.H. mengimbau, kepada pengguna kendaraan khususnya roda dua untuk tidak menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu ketentraman umum.

"Gunakanlah knalpot sesuai standar atau pabrikan, karena suaranya sudah diuji untuk digunakan," pungkasnya. (*)