SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Dugaan Korupsi Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki untuk segera mengusut dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana di Kabupaten Bireuen.
Menurut Fauzan, dugaan adanya permintaan fee atau setoran dalam program tersebut merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Apalagi program tersebut menggunakan anggaran negara yang seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan.
“Kami meminta Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki segera mengambil langkah konkret untuk mengusut dugaan ini. Sebelum mengakhiri masa jabatannya sebagai Kapolda Aceh, masih ada waktu untuk membuktikan komitmen dalam memberantas korupsi. Persoalan ini harus diungkap secara terbuka agar tidak menjadi tanda tanya di tengah masyarakat,” kata Fauzan, Selasa (9/6/2026).
Ia menilai, selama ini masyarakat sering mendengar berbagai dugaan penyimpangan anggaran, namun tidak semuanya berujung pada proses hukum yang jelas. Karena itu, kasus dugaan fee Program Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Jangan sampai muncul anggapan bahwa dugaan penyimpangan yang menyangkut anggaran pendidikan tidak tersentuh hukum. Pendidikan adalah sektor yang sangat penting dan harus dijaga dari segala bentuk praktik yang merugikan negara maupun sekolah penerima manfaat,” ujarnya.
Fauzan menegaskan bahwa apabila benar terdapat permintaan fee, setoran, atau pungutan tertentu terhadap kepala sekolah penerima program, maka hal tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dan mengurangi manfaat program yang seharusnya diterima oleh sekolah.
Untuk itu, SAPA meminta Polda Aceh memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam persoalan tersebut, termasuk mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bireuen dan pihak-pihak lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan program.
Selain itu, SAPA juga mendesak agar seluruh kepala SMA dan SMK penerima Program Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana dipanggil untuk dimintai keterangan guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
“Kepala sekolah harus diminta keterangan. Dari sana akan terlihat apakah benar ada permintaan fee atau tidak. Jangan sampai persoalan ini berhenti hanya sebatas isu tanpa ada upaya mengungkap kebenaran,” tegas Fauzan.
Menurutnya, pengusutan yang transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan dan institusi penegak hukum.
“Jika ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Jangan ada perlindungan terhadap pihak tertentu. Pendidikan Aceh harus bersih dari praktik-praktik yang merugikan negara dan mencederai kepercayaan masyarakat,” tutup Fauzan. (**)






