Pemkab Pidie Jaya Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Kebakaran di Gampong Mesjid Peuduek
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada korban kebakaran di Gampong Mesjid Peuduek, Kecamatan Trienggadeng. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Pidie Jaya, Azhariadi, bersama Camat Trienggadeng pada Rabu (2/7/2025).
Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang tertimpa musibah. Rumah milik M. Nur Idris, seorang petani setempat, hangus terbakar akibat kelalaian membakar obat nyamuk saat rumah dalam keadaan kosong. Dalam insiden tersebut, tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Adapun bantuan yang diserahkan berupa kebutuhan dasar bagi korban, yaitu satu selimut, satu unit kasur, satu alat terapi, dua helai sarung Wadimor, dua baju koko, satu sajadah, satu paket barang sandang, satu set peralatan dapur keluarga, dan satu family kit. Bantuan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban korban pascakebakaran.
Azhariadi menyampaikan bahwa pemberian bantuan ini adalah bagian dari respons cepat Pemkab Pidie Jaya dalam menangani musibah yang menimpa warganya. “Kami turut prihatin atas musibah ini dan berharap bantuan ini bisa membantu memenuhi kebutuhan dasar korban dalam masa tanggap darurat,” ujarnya di lokasi.
Sementara itu, Camat Trienggadeng, Jailani, SE., MM., menyampaikan apresiasi kepada Dinsos P3A atas koordinasi yang baik dan cepat. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di musim kemarau dan di rumah yang berbahan kayu. Pemerintah kecamatan juga akan terus memantau dan mendampingi proses pemulihan pascabencana.
Bantuan yang disalurkan menjadi bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat yang tertimpa bencana. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus bergerak cepat dalam penanggulangan bencana dan memberikan perlindungan sosial bagi warga yang terdampak. (**)