27 Februari 2026
Daerah
BTT PIDIE JAYA RP. 11,3 M

Pemkab Pidie Jaya Paparkan Rincian Tiga Tahap Penganggaran BTT, BPBD Dominan Terima Alokasi

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui Diskominfotik mempublikasikan rincian Belanja Tidak Terduga (BTT) bencana banjir bandang tahun anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Data resmi tersebut dirilis kepada publik guna memastikan keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran penanggulangan bencana.

Berdasarkan data yang dipaparkan, total BTT yang dialokasikan pemerintah daerah mencapai Rp11.366.200.000. Angka ini merupakan akumulasi dari tiga tahap penganggaran, yakni BTT I sebesar Rp400.000.000, BTT II sebesar Rp4.770.000.000, dan BTT III sebesar Rp6.196.200.000.

Pada BTT I, alokasi sebesar Rp400.000.000 disalurkan kepada BPBD untuk kebutuhan tanggap darurat awal. Selanjutnya pada BTT II senilai Rp4.770.000.000, anggaran didistribusikan lintas OPD, meliputi Dinas Kesehatan dan KB Rp300.000.000, Dinas Lingkungan Hidup Rp450.000.000, Dinas Pekerjaan Umum Rp1.450.000.000, RSUD Rp100.000.000, Dinas PK Rp100.000.000, Dinas Sosial PP dan Perlindungan Anak Rp200.000.000, serta BPBD Rp2.170.000.000.

Sementara itu, BTT III sebesar Rp6.196.200.000 kembali difokuskan kepada BPBD sebagai leading sektor penanganan kebencanaan. Skema ini menunjukkan konsentrasi belanja pada fungsi perlindungan masyarakat, pemulihan infrastruktur dasar, serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi, MA melalui Saifuddin, M.Pd, Kepala Dinas Kominfotik Pidie Jaya, Kamis (26/2), menyampaikan bahwa seluruh anggaran BTT dicatat melalui mekanisme Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sesuai regulasi pengelolaan keuangan daerah. Saifuddin menyebut, setiap tahapan penganggaran dan realisasi dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian, efektivitas, dan dapat diaudit.

Menurutnya, publikasi data ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi fiskal dan memperkuat kepercayaan masyarakat. Dengan total BTT sebesar Rp11,36 miliar, pemerintah memastikan bahwa penggunaan anggaran penanggulangan bencana dilakukan secara terukur, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (**)