21 April 2026
Gampong

Pemkab Pidie Jaya Mulai Buka Tahapan Pencalonan Pilchiksung 2026

Foto : Kegiatan Sosialisasi Pilchiksung Serentak Pidie Jaya 2026 | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) resmi menggelar sosialisasi Pemilihan Keuchik secara langsung (Pilchiksung) serentak tahun 2026.

Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya tahapan penting, khususnya proses pencalonan, dalam pesta demokrasi tingkat gampong tersebut.

Tak terkecuali, Kepala DPMG Pidie Jaya Saiful, M.Pd, Sosialisasi yang berlangsung di Oprom Cot Trieng I, Kantor Bupati Pidie Jaya, Senin (21/4), diikuti oleh berbagai unsur penyelenggara, mulai dari Ketua Panitia Pemilihan Keuchik (P2K), Penjabat Keuchik, Ketua Tuha Peut, camat, hingga jajaran DPMG.

Kegiatan ini digelar dalam rangka Pilchiksung Serentak Gelombang II pada masa pemerintahan Bupati Sibral Malasyi dan Wakil Bupati Hasan Basri.

Sebanyak 32 gampong di tujuh kecamatan dijadwalkan mengikuti pemungutan suara yang akan digelar pada 24 Juni 2026.

Kepala DPMG Pidie Jaya, Saiful, M.Pd., menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada panitia dan aparatur gampong terkait aturan, tahapan, serta ketentuan dalam pelaksanaan Pilchiksung.

“Materi yang disampaikan mencakup tahapan persiapan, pelaksanaan, hingga larangan dan hal-hal yang diperbolehkan selama proses pemilihan berlangsung. Ini penting agar seluruh proses dapat dimonitor dan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Saiful menekankan bahwa tahapan pencalonan menjadi fase krusial dalam menentukan kualitas kepemimpinan di tingkat gampong. Ia berharap seluruh proses, mulai dari penjaringan bakal calon hingga pelantikan, dapat berlangsung aman, tertib, dan damai.

“Proses pencalonan harus menjunjung tinggi aturan yang berlaku, baik Qanun Aceh, Qanun Kabupaten Pidie Jaya, maupun Peraturan Bupati. Dengan demikian, hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan melahirkan pemimpin yang mampu membangun gampong serta menyejahterakan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pemerintahan Mukim dan Gampong DPMG, Andi Satria, S.H., M.M., yang bertidak sebagai pematei mengungkapkan bahwa tahapan pencalonan telah resmi dibuka mulai 21 hingga 29 April 2026.

“Sejak hari ini, panitia di masing-masing gampong sudah mengumumkan pendaftaran bakal calon Keuchik dan mulai menerima pendaftaran. Penutupan dilakukan pada 29 April pukul 00.00 WIB,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat dan berminat untuk segera mendaftarkan diri ke sekretariat P2K di kantor keuchik masing-masing pada hari kerja.

Dalam penjelasannya, Andi juga merujuk pada ketentuan dalam Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018 serta Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2020. Regulasi tersebut mengatur bahwa jumlah bakal calon keuchik minimal dua orang dan maksimal lima orang.

Apabila jumlah pendaftar melebihi lima orang, panitia diperbolehkan melakukan seleksi tambahan berdasarkan sejumlah kriteria, seperti pengalaman di bidang pemerintahan, tingkat pendidikan, usia, dan persyaratan lain yang ditetapkan bupati.

“Yang perlu digarisbawahi, panitia tidak boleh menutup pendaftaran sebelum batas waktu berakhir, meskipun jumlah pendaftar telah melebihi ketentuan maksimal,” tegas Andi.

Dengan dimulainya tahapan pencalonan ini, Pilchiksung 2026 diharapkan menjadi momentum lahirnya pemimpin gampong yang kompeten, berintegritas, serta mampu membawa perubahan nyata bagi masyarakat di Pidie Jaya. (*)