Pemerintah Aceh Tegaskan JKA Tetap Ada. Plt. Kadiskes Aceh: Ingatkan Pemain Judol
Foto : Plt. Kepala Dinas Keaehatan Aceh, Ferdiyus, SKM, M.Kes, bersama Prof Dr M Yani, M.Kes., PKK, Dr Fahmi Ichwansyah, S.Kp, MPH, Dr Munawar Ibrahim, S.Kp., M.P.H. dan Helmi, S.STP., M.Si usai menggelar Ukom terhadap Calon Kepala PKM di Pidie Jaya. . | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Warga di Pidie Jaya ramai-ramai mendatangi kantor Disdukcapil untuk mengubah data pekerjaan di KTP. Hal ini dipicu kekhawatiran tidak lagi masuk dalam penerima program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) akibat berada di desil 8–10.
Melihat situasi dan kondisi itu, media LiputanGampongNews memintai keterangan penting dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, SKM., M.Kes, Jum'at malam (24/4) disela waktu makan malam bersama Sekda Pidie Jaya bersama tim panelis di Trienggadeng Pidie Jaya.
Ia menegaskan perubahan pekerjaan tidak mempengarui desil. Namun yang sangat mempengaruhinya adalah terlibat Judi Online (Judol).
"Penentuan desil dilakukan berdasarkan data terpadu dari Kementerian Sosial dan BPS dengan berbagai indikator. “Jadi masyarakat tidak perlu panik atau mengubah data KTP,” ujarnya.
Berdasrkan hasil pembicaraan Sekda Aceh, Muhammad Nasir dengan Gubernur Mualem, menyebutkan dari total 5,7 juta penduduk Aceh, sebanyak 3,27 juta ditanggung pusat (PBI JK), 1,13 juta peserta mandiri, dan 604 ribu jiwa ditanggung JKA per 1 Mei 2026." Sampaikan Ferdiyus.
Pemerintah menegaskan JKA tidak dihapus, namun kini difokuskan bagi warga yang benar-benar membutuhkan:
- Desil 1–4 ditanggung APBN
- Desil 5–7 ditanggung APBA (JKA)
- Desil 8–10 tidak ditanggung, kecuali penyakit berat (katastropik)
“Untuk penyakit katastropik seperti kanker, jantung, stroke, dan cuci darah, tetap ditanggung meski desil tinggi,” kata Ferdiyus.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak memanipulasi data. Jika ada kesalahan, dapat diperbaiki melalui mekanisme resmi.
Selain itu, aktivitas judi online juga bisa berdampak serius. Jika satu anggota keluarga terlibat, seluruh anggota dalam satu KK berpotensi dikeluarkan dari penerima bantuan.
Pemerintah memastikan layanan kesehatan tetap tersedia. Warga diminta tenang karena JKA tetap berjalan, namun kini lebih tepat sasaran." Pungkas Kadiskes Aceh. (*)






