PBB-P2 Jatuh Tempo 30 September, Sekda Ultimatum Keuchik Gampong
Foto : Sekda Pidie Jaya, Ir. Jailani | LIPUTAN GAMPONG NEWS
Liputangampongnews.id - Tunggakan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh mencapai Rp781 Juta atau 64 persen dari ketetapan PPB tahun anggaran 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie Jaya Ir. Jailani mengatakan, batas akhir pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk wilayah perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) Pidie Jaya jatuh pada 30 September 2021. Apabila terlambat membayar, wajib pajak akan dikenakan denda 2 persen per bulan.
Hal itu tertuang dalam surat di dengan nomor: 973/3066/2021 perihal Jatuh Tempo PBB, yang ditandatangi oleh Sekda Pidie Jaya Ir Jailani, tertanggal 19 Agustus 2021 dan tersebar di media sosial baru-baru ini.
Dalam surat tersebut, Sekda menegaskan kepada Camat untuk meneruskan kepada Kepala Desa/ Keuchik Gampong agar meneruskan kepada masyarakat untuk segera melunasi PBB -P2 sebelum jatuh tempo tersebut.
"Jika pelunasan PBB-P2 dilakukan setelah tanggal jatuh tempo maka dikenakan denda sebesar 2 persen perbulan," bunyi point 2 dalam surat tersebut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya Drs M Diwarsyah, M Si melalui Kabid Pendapatan, Safrizal, SE.,MM , Selasa (28/9/2021) saat dijumpai Liputangampongnew.id di ruang kerjanya mengatakan setiap tahunnya, Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari PBB belum pernah mencapai 100 persen. Untuk tahun 2021 ketetapan PBB Pidie Jaya sejumlah RP1,2 miliar dari 94.261 wajib pajak.
'Semua masyarakat diharapkan segera membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo agar tidak dikenakan denda," ajak Safrizal
Masykur, tokoh pemuda Trienggadeng saat ditanyai tanggapan oleh media ini mengatakan untuk mendorong masyarakat membayar pajak sebelum jatuh tempo, para tokoh masyarakat, ASN, aparatur pemerintah dan lainnya yang digaji oleh uang negara agar memberikan contoh kepada warga yang seyogyanya masih awam.
“Berikan contoh dengan wajib pajak besar dan tokoh-tokoh masyarakat tunggakan pembayaran sebelum jatuh tempo. Ajak masyarakat untuk membayar PBB-P2 secara berbarengan,” kata Bulek Marquez sapaan akrab. (***)