03 Mei 2025
Opini

Merawat Akreditasi Puskesmas Paripurna dengan Perencanaan Perbaikan Strategis

OPINI - Akreditasi puskesmas bukan sekadar capaian administratif, tetapi merupakan komitmen nyata dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Predikat Paripurna dalam akreditasi puskesmas adalah pencapaian tertinggi yang mencerminkan sistem pelayanan yang berkualitas, berorientasi pada keselamatan pasien, dan berkelanjutan. Namun, mempertahankan status ini tidaklah mudah. Dibutuhkan strategi perbaikan berkelanjutan yang sistematis, salah satunya melalui Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS).

PPS: Mengapa Diperlukan?

Setelah puskesmas meraih akreditasi Paripurna, tantangan selanjutnya adalah menjaga kualitas layanan tetap sesuai standar. Tanpa perbaikan dan evaluasi yang berkelanjutan, puskesmas bisa mengalami stagnasi atau bahkan penurunan kualitas, yang berpotensi mempengaruhi penilaian ulang di masa depan. PPS hadir sebagai instrumen manajerial untuk mengidentifikasi area yang masih perlu ditingkatkan dan memastikan keberlanjutan implementasi standar akreditasi.

Langkah-Langkah PPS dalam Merawat Akreditasi

1. Evaluasi Berbasis Data
Setiap puskesmas harus memiliki sistem pencatatan dan pelaporan yang akurat untuk mengevaluasi pelayanan kesehatan. Data kunjungan pasien, hasil survei kepuasan, serta laporan kejadian tidak diharapkan (KTD) harus dianalisis untuk menemukan titik lemah dalam pelayanan.

2. Identifikasi Masalah Prioritas
Tidak semua masalah harus ditangani sekaligus. Puskesmas harus melakukan analisis risiko untuk menentukan permasalahan yang paling mendesak dan memiliki dampak besar terhadap mutu layanan, misalnya rendahnya angka cakupan imunisasi atau keterbatasan tenaga kesehatan di daerah terpencil.

3. Penyusunan Rencana Aksi
Setiap masalah yang teridentifikasi harus diikuti dengan rencana aksi yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan berbatas waktu (SMART). Misalnya, jika ditemukan kelemahan dalam sistem triase gawat darurat, maka solusi dapat berupa pelatihan ulang bagi tenaga medis dan peningkatan fasilitas pendukung.

4. Penguatan Tim Mutu
Tim Penjaminan Mutu Internal (TPMI) puskesmas berperan penting dalam mengawal implementasi PPS. Tim ini harus diberdayakan dengan pelatihan rutin dan diberikan wewenang dalam melakukan supervisi terhadap seluruh unit layanan di puskesmas.

5. Monitoring dan Evaluasi Berkala
PPS tidak akan efektif jika tidak diiringi dengan sistem monitoring dan evaluasi yang disiplin. Setiap rencana perbaikan harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan dievaluasi secara berkala. Jika ada kendala dalam pelaksanaan, perlu dilakukan revisi strategi agar tetap sesuai dengan kondisi lapangan.

Tantangan dan Solusi dalam Implementasi PPS

Beberapa tantangan dalam penerapan PPS antara lain:

Kurangnya komitmen pimpinan dan tenaga kesehatan. Solusinya adalah menanamkan pemahaman bahwa akreditasi bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pasien dan profesionalisme tenaga kesehatan.

Terbatasnya anggaran untuk perbaikan layanan. Ini dapat diatasi dengan optimalisasi penggunaan dana kapitasi BPJS atau menjalin kerja sama dengan pemangku kepentingan lain, seperti pemerintah daerah dan mitra swasta.

Ketidaksiapan SDM dalam implementasi standar mutu. Puskesmas perlu rutin mengadakan pelatihan dan benchmarking ke fasilitas kesehatan lain yang telah berhasil menerapkan sistem mutu dengan baik.

Kesimpulan

Mempertahankan akreditasi Paripurna bukanlah sekadar mempertahankan status, tetapi merupakan perjalanan menuju pelayanan kesehatan yang lebih baik. Dengan Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS), puskesmas dapat terus berkembang, menyesuaikan diri dengan dinamika kebutuhan masyarakat, serta menjaga kepercayaan pasien dan stakeholder. PPS bukan hanya alat untuk mempertahankan akreditasi, tetapi juga fondasi untuk membangun sistem kesehatan yang lebih responsif dan berkelanjutan.

Oleh. Fakhrurrazi,S.ST.,M.Si
Surveyor Akreditasi Puskesmas & Klinik