Mahasiswa Aceh Singkil Demo, 11 Tuntutan Dilayangkan
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Puluhan mahasiswa Aceh Singkil menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRK Aceh Singkil Kamis, 4 September 2025. Aksi ini diwarnai dengan ancaman perlawanan jika para anggota dewan menolak bertemu, serta pengungkapan kekecewaan mendalam terhadap kinerja pemerintah daerah dan legislatif.
Koordinator aksi, Aidil Sahputra, dalam orasinya menegaskan komitmen para mahasiswa untuk berdemonstrasi secara tertib. Namun, ia memberikan peringatan keras. Bila pihak Dewan tidak mau bertemu dan bertanggung jawab.
Aksi yang dimulai dengan barisan rapi puluhan mahasiswa membawa spanduk putih bertuliskan protes keras itu akhirnya disambut oleh Ketua DPRK Amaliun, dua Wakil Ketua, sejumlah anggota dewan, dan Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon.
Dalam orasinya, Aidil membantah tudingan yang beredar di media sosial bahwa aksi mereka ditunggangi oleh pihak atau kepentingan tertentu. "Saya nyatakan dari bumi serambi mekah sampai negeri betuah Aceh Singkil masih ada mahasiswa menyampaikan apa yang menjadi persoalan hari ini, kekesalan masyarakat," tegasnya.
Tuntutan Beragam, dari Jalan Rusak hingga RUU Perampasan Aset
Aksi ini tidak hanya berfokus pada isu lokal, tetapi juga membawa isu nasional. Aidil mendesak legislatif Aceh Singkil untuk merekomendasikan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bentuk solidaritas nasional dalam pemberantasan korupsi.
Secara lebih rinci, ada sebelas poin tuntutan yang disuarakan mahasiswa, Mendesak DPR RI mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset, meminta DPRK membentuk Pansus terkait transparansi tunjangan dan mengawasi aspirasi mahasiswa, mendesak DPRK meningkatkan pengawasan Syariat Islam, mendesak pembentukan Pansus terkait transparansi Dana CSR dan pelanggaran perusahaan.
Meminta Bupati Safriadi mengklarifikasi pembelian mobil dinas dan gadget (iPhone dan iPad), mendesak aparat keamanan untuk tidak mengkriminalisasi demonstran, mendesak DPRK membentuk Pansus Program Tora (Tanah Obyek Reforma Agraria), menyelesaikan persoalan perekrutan PPPK Siluman, menolak pembangunan lima Batalyon di Aceh karena dianggap bertentangan dengan UUPA.
Menanggapi tuntutan terkait jalan berlubang, Bupati Safriadi Oyon memastikan bahwa perbaikan sedang dalam proses tender dan akan dimulai paling cepat pada Oktober 2025.
Oyon juga semoat bungkam ketika Aidil mempertanyakan statemen yang beredar di media mengenai dana Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) Ketua Dewan sebesar Rp 8 miliar.
Ketua DPRK Amaliun sebelumnya sudah membantah isu tersebut, belakangan saat konferensi Oyon kemudian juga menyatakan, "Tidak ada itu sebenarnya."
Kemudian terkait isu pembangunan Batalyon, Dandim Aceh Singkil Letkol Kav M Aminuddin menjelaskan bahwa pembangunan di daerah Aceh Singkil sudah dibatalkan yang termasuk lima batalyon di Aceh dan masih menunggu arahan satuan atasan.
Sementara itu, Ketua DPRK Amaliun menegaskan bahwa sebagian tuntutan sudah dilaksanakan dan ia siap bertanggung jawab. (Khairi)