11 Februari 2026
Daerah

Lewat Pendampingan Lintas Sektor, Dinsos Banda Aceh Akhiri Kasus Kekerasan Anak

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID
Dinas Sosial Kota Banda Aceh merampungkan penanganan kasus kekerasan terhadap seorang anak dari Gampong Lampoh Daya, Kecamatan Jaya Baru, setelah melalui proses pendampingan menyeluruh dan koordinasi lintas sektor. Penanganan dilakukan dengan pendekatan perlindungan maksimal serta mengutamakan keselamatan dan masa depan anak.

Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sukmawati, menjelaskan bahwa sejak laporan warga diterima, pihaknya langsung bergerak melakukan asesmen dan langkah perlindungan. Anak sempat mendapatkan perlindungan sementara di Rumah Seujahtera Aneuk Nanggroe (RSAN), sebelum dilakukan sejumlah pertemuan koordinasi atau case conference bersama Dinsos Aceh, PPA Polresta Banda Aceh, pihak sekolah, aparatur gampong, dan instansi terkait lainnya.

“Setiap tahapan kami lalui dengan penuh kehati-hatian. Semua pihak duduk bersama untuk memastikan keputusan yang diambil benar-benar menjamin keamanan serta pemulihan kondisi psikologis anak,” kata Sukmawati, Rabu (04/02/2026).

Sebelum memasuki tahap akhir atau terminasi, Dinsos Kota Banda Aceh terlebih dahulu melakukan peninjauan langsung ke kediaman orang tua guna memastikan lingkungan tempat tinggal dinilai aman dan layak bagi anak. Proses terminasi dilaksanakan di RSAN Dinas Sosial Aceh pada Selasa lalu, disaksikan para pihak lintas sektor yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut.

Dalam kesempatan itu, orang tua anak menandatangani surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi tindakan kekerasan. Dinas Sosial menegaskan, pengawasan dan pendampingan akan tetap dilakukan secara berkala. “Jika kekerasan kembali terjadi, maka kesepakatan ini batal dan kasus akan diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Sukmawati. (**)