18 Juli 2025
Polri

Konsumsi Narkoba, Kapolres Pidie PTDH Brigadir Polisi

LIPUTAN GAMPONG NEWS - Polres Pidie telah melaksanakan Upacara PTDH IN Absensia terhadap Personil Polres Pidie Brigadir T. Najul Mulki NRP 87120286 Jabatan Brigadir Kesatuan Polres Pidie, Rabu (12/1).

Adapun dalam pelaksanaan kegiatan tersebut yang bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres Pidie AKBP Padli, S.H, S.I.K, M.H, dan sebagai Komandan Upacara adalah IPDA Nasrul Waka Polsek Pidie Polres Pidie.

Disampaikan oleh Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H.,S.I.K.,M.K, kepada sejumlah awak media, Rabu (12/01/2022) Brigadir T. Najul Mulki NRP 87120286 Jabatan Brigadir Polres Kesatuan Polres Pidie, karena telah terbukti melakukan kesalahan fatal yaitu menggunakan narkoba.

Kata Kapolres, saat ini Negara Indonesia sedang dalam status darurat narkoba sebagaimana perintah dari Kapolri tidak ada kesempatan bagi pengguna dan pengedar narkoba untuk mengabdi di institusi Kepolisian yang kita cintai ini.

Sebagai anggota Polri kita harus selalu sadar serta selalu menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku, tegas Pamen Polisi yang berpangkat AKBP itu.

Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat kepada Personil Polres Pidie bukanlah melalui proses yang singkat, akan tetapi telah melalui berbagai proses penilaian dan pertimbangan serta penegakan hukum secara internal yang berlaku di lingkungan Polri. (**)