01 Juli 2026
Daerah

Kenyamanan Pasien Terganggu, RSUD Cut Meutia Keluhkan Dugaan Intervensi Oknum Wartawan

Foto : Direktur RSUD Cut Meutia, dr. Syarifah Rohaya, Sp.M | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDManajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia, Aceh Utara, menyampaikan keresahan terhadap dugaan tindakan seorang oknum wartawan yang dinilai mengganggu pelayanan kesehatan dan kenyamanan pasien di lingkungan rumah sakit, Rabu (1/7)

Direktur RSUD Cut Meutia, dr. Syarifah Rohaya, Sp.M., mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan terkait aktivitas oknum tersebut yang disebut kerap berada di area rumah sakit pada waktu dini hari. Menurutnya, keberadaan yang bersangkutan dinilai telah mengganggu ketenangan pasien yang sedang menjalani perawatan sekaligus memengaruhi kelancaran tugas tenaga kesehatan.

"Aktivitas yang bersangkutan sudah sangat meresahkan. Bahkan terkesan mengatur penempatan kamar pasien, seolah-olah memiliki kewenangan dalam manajemen rumah sakit," ujar dr. Syarifah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Selain itu, manajemen RSUD Cut Meutia juga menyoroti dugaan tindakan perekaman video terhadap pasien maupun tenaga kesehatan tanpa izin. Menurut pihak rumah sakit, tindakan tersebut berpotensi melanggar hak privasi pasien yang dilindungi peraturan perundang-undangan.

Dr. Syarifah menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap pasien memiliki hak atas kerahasiaan kondisi kesehatannya. Karena itu, pihak rumah sakit menerapkan aturan yang melarang pengambilan foto maupun video di area pelayanan tanpa persetujuan resmi dari manajemen.

"Kami memiliki aturan internal untuk menjaga kenyamanan dan privasi pasien. Pengambilan gambar atau perekaman tanpa izin tertulis dari manajemen tidak diperbolehkan karena menyangkut hak pasien yang harus dilindungi," tegasnya.

Di sisi lain, ketegangan antara pihak rumah sakit dengan oknum tersebut juga telah berlanjut ke ranah hukum. Perselisihan itu bermula dari perdebatan di media sosial TikTok yang melibatkan Kepala Laundry RSUD Cut Meutia, Faisal, terkait video mengenai sprei rumah sakit.

Menurut dr. Syarifah, oknum tersebut telah melaporkan salah seorang staf RSUD Cut Meutia ke Polres Lhokseumawe. Namun, berdasarkan penelusuran internal yang dilakukan pihak rumah sakit, manajemen menilai terdapat dugaan bahwa kata-kata bernada kasar lebih dahulu disampaikan oleh oknum tersebut. Atas dasar itu, RSUD Cut Meutia menyatakan telah menempuh langkah hukum dengan membuat laporan balik kepada pihak kepolisian.

Meski demikian, dr. Syarifah mengatakan bahwa pihaknya tetap menghormati peran pers sebagai mitra dalam mengawal pelayanan publik. Menurutnya, RSUD Cut Meutia selalu terbuka terhadap kritik, masukan, maupun pemberitaan yang dilakukan secara profesional dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.

"Kami sangat menghormati rekan-rekan jurnalis. Kami selalu terbuka menerima kritik dan saran yang membangun demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.

Manajemen RSUD Cut Meutia berharap setiap pihak dapat menghormati batas kewenangan masing-masing sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berlangsung dengan aman, nyaman, serta tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak pasien. (F)