16 November 2025
Sumut

Kadishub Kota Medan Akan Di Demo, Pembiaran Vendor PT LGE Monopoli Parkir Dan Wan Prestasi Serta Langgar UU Ketenagakerjaan

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDHabib Ketua LSM Kebenaran dan Keadilan dalam keterangan Persnya menyampaikan kekecewaannya terhadap Kadishub Kota Medan karena adanya Keresahan warga kota Medan sejak berlangsungnya parkir berlangganan terus berlangsung antara pengguna parkir ditepi jalan umum dan jukir yang belum resmi mendapat penugasan sebagai jukir berlangganan. 

Tujuan perubahan kebijakan parkir dari konvensional, E Parking sampai berlangganan untuk meningkatkan PAD ternyata tidak terwujud. Begitu juga janji meningkatkan pelayanan perparkiran juga masih hanya sebuah harapan yang sulit terwujud.

Menyediakan jukir yang akan digaji sebesar Rp.2,5 juta perbulan masih juga belum terwujud.

Proses penyedia jasa atau vendornya juga tidak transparan dan terkesan ada pengaruh orang dalam yang kuat sebagai pemenangnya. 

Salah Satu Vendor PT LGE di duga memonpoli pengelolaan lahan parkir hingga 21 (dua puluh satu titik) 

Belum lagi jukir yang terdaftar di PT LGE tidak di daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. 

"PT LGE ini Wan Prestasi  jadi Kadishub Medan jangan menganak emaskan PT LGE apalagi melanggar UU Ketenagakerjaan harus di putus kontraknya," ungkapnya, Selasa (11/11/2025)

Lanjut Habib mengatakan dirinya meminta Dishub Kota Medan menggelar Forum Group Discussion Optimalisasi Keselamatan Kesehatan Kerja , terkait nasib ribuan jukir terdaftar di Vendor yang ada kota Medan

"Kita minta Dishub Medan Gelar FGD terkait nasib jukir karena mereka adalah pekerja yang dilindungi UU Ketenagakerjaan," katanya. 

Habib juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengaudit Dishub Kota Medan terkait Vendor yang wan Preatasi dalam mencapai Pendapatan Asli Daerah Kota Medan 

"PT LGE itu wan prestasi kita minta BPK RI audit, Kita Akan Gelar Aksi Demo memperjuangkan nasib jukir" pungkasnya.( Adel)