01 Oktober 2026
Sumut

Jorok dan Dipenuhi Sarang Laba-Laba, Rico Waas Tegur Lurah Dwikora

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Debu tebal, berkas berserakan, lampu yang mati hingga sarang laba-laba memenuhi sejumlah sudut ruangan Kantor Kelurahan Dwikora, Jalan Setia Luhur, Kecamatan Medan Helvetia. Kondisi tersebut membuat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melayangkan teguran keras saat melakukan inspeksi mendadak, Selasa (29/9).


Kunjungan tersebut dilakukan Rico Waas di sela-sela peninjauannya ke Puskesmas Helvetia. Usai meninjau fasilitas kesehatan, ia menyambangi Kantor Kelurahan Dwikora dan memeriksa kondisi kantor secara langsung. Satu per satu ruangan diperiksa, mulai dari ruang pelayanan, lemari, aula hingga ruangan yang selama ini tidak digunakan.

Kondisi yang ditemukan membuat Rico Waas kecewa. Ia menegur Lurah Dwikora Rio Rahmad Alam Siregar beserta jajarannya karena dinilai membiarkan sejumlah persoalan sederhana tanpa penanganan. Lampu yang mati, misalnya, dipertanyakan karena seharusnya segera dilaporkan dan diperbaiki agar tidak mengganggu aktivitas aparatur maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Kerja yang benar,” tegas Rico Waas.
Teguran kembali disampaikan ketika ia menemukan asbak rokok di salah satu ruangan. Rico mempertanyakan masih adanya aktivitas merokok di dalam kantor pemerintahan tersebut dan mengingatkan bahwa lingkungan kantor merupakan kawasan tanpa rokok.

“Ini kantor kawasan tanpa rokok, nggak? Kalian menunjukkan yang salah, tahu nggak? Paham?” tegasnya. Para pegawai kemudian menjawab, “Paham, Pak.”
Nada teguran Rico Waas semakin keras ketika memasuki ruangan yang dipenuhi debu dan sarang laba-laba.

Dia mempertanyakan mengapa ruangan yang sebenarnya masih dapat dimanfaatkan justru dibiarkan terbengkalai, sementara pihak kelurahan selama ini disebut mengeluhkan keterbatasan ruangan.

“Kalian bilang kekurangan ruangan. Ruangan ini ada, tapi nggak dirapikan! Ditata dengan baik kalau mau dijadikan gudang. Ini dibiarkan seadanya,” ujarnya.

Rico Waas kemudian meminta camat dan pengawas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kantor kelurahan. Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh berhenti di Kantor Kelurahan Dwikora. Setiap ruangan harus diperiksa, dibersihkan, ditata dan didokumentasikan.

“Saya minta seluruh foto ruangan yang ada di kelurahan, semuanya saya mau minta diperiksa, dibersihkan. Nggak ada ruangan yang tersisa. Semuanya harus diperiksa, didokumentasikan!” tegasnya.

Ia memberikan waktu satu minggu kepada lurah beserta jajarannya untuk melakukan pembenahan. Arsip yang sudah tidak diperlukan diminta disingkirkan, sedangkan ruangan yang masih bisa digunakan harus ditata dan dimanfaatkan untuk mendukung pekerjaan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Namanya kantor kelurahan itu adalah rumah kita sendiri. Benahi apa yang bisa. Jangan ada ruangan-ruangan terbengkalai kayak gini,” katanya.

Menurut Rico Waas, kebersihan dan kerapian kantor bukan semata-mata persoalan estetika. Hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab aparatur dalam menjaga aset pemerintah yang dibangun dan dipelihara menggunakan uang masyarakat.

“Harus ada rasa dicintai dari ruangan kita sendiri, karena ini aset dari pemerintah. Semuanya itu pakai uang masyarakat dan bertanggung jawab untuk itu,” ujarnya.
Rico Waas menegaskan, tanggung jawab aparatur tidak cukup hanya ditunjukkan melalui atribut maupun jabatan.

Integritas, menurutnya, harus terlihat dari hal-hal sederhana, termasuk menjaga lingkungan kerja, merawat aset pemerintah dan memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya. “Masyarakat butuh yang mau kerja, yang punya integritas, yang mau melayani, mau merawat. Jadi jangan asal-asalan!” pungkasnya. (**)