07 Oktober 2026
Daerah

Genjot PAD, Petugas Pajak Sisir Warung Kopi dan Restoran di Pidie Jaya

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui optimalisasi penerimaan pajak dari sektor usaha hotel, kafe, warung kopi dan restoran. Langkah tersebut dilakukan dengan cara mendatangi langsung para pelaku usaha untuk memastikan kewajiban perpajakan berjalan sesuai ketentuan.


Sejumlah petugas pemungut pajak dari Dinas Pengelolaan Keuangan Kabupaten Pidie Jaya turun ke lapangan dan menyambangi sejumlah warung kopi serta restoran di wilayah tersebut, Selasa (6/10). Petugas melakukan pendataan sekaligus memberikan penjelasan kepada pemilik usaha terkait kewajiban pembayaran pajak daerah.

Herman, petugas pemungut pajak pada Dinas Pengelolaan Keuangan Kabupaten Pidie Jaya, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan potensi penerimaan daerah. Menurutnya, sektor kuliner dan usaha penyedia makanan serta minuman memiliki potensi yang cukup besar untuk mendukung peningkatan PAD.

Pendekatan langsung ke lapangan juga penting untuk memastikan data wajib pajak sesuai dengan kondisi usaha sebenarnya. Dengan pendataan yang lebih akurat, pemerintah daerah dapat mengetahui potensi penerimaan sekaligus mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Optimalisasi pajak daerah tidak semata-mata berkaitan dengan mengejar penerimaan, tetapi juga memperkuat basis data keuangan daerah. Data usaha yang valid menjadi salah satu pijakan pemerintah dalam menyusun target PAD dan merancang kebijakan fiskal yang lebih realistis sesuai perkembangan aktivitas ekonomi masyarakat.

Di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pemulihan ekonomi masyarakat, peningkatan PAD menjadi pekerjaan penting bagi Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya. Karena itu, upaya menggali potensi pajak dari sektor usaha harus dibarengi dengan pelayanan yang baik, transparansi serta pendekatan yang persuasif agar kepatuhan wajib pajak tumbuh bersama dengan perkembangan usaha masyarakat. (**)