03 Mei 2025
Nasional

DPW Banten LSM Harimau Terima SK Definitif dari DPP

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDDewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Harimau menggelar silaturahmi sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Definitif kepada tiga Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), yaitu DPW Provinsi Banten, DPW Provinsi Lampung, dan DPW Provinsi Jawa Timur.

Acara ini berlangsung pada Sabtu (22/02/2025) di Aula 2 Mabes DPP LSM Harimau, Jalan Raya Susukan, Kabupaten Banjarnegara.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum DPP LSM Harimau, Tonny Syarifudin Hidayat, S.H., Ketua Dewan Pembina Ristyono, Sekretaris Jenderal Widiya Kartika, S.E., Wakil Sekjen Fahmi, S.H., Bendahara Umum Supriyadi, Komandan Kotama DPP Widy Septiyoko, serta seluruh jajaran pengurus DPP. Selain itu, hadir pula para Kepala Divisi DPP LSM Harimau dan jajaran pengurus dari tiga provinsi yang menerima SK Definitif.

Menurut Ketua Umum DPP LSM Harimau, Tonny Syarifudin Hidayat, S.H., ketiga DPW yang telah menerima SK dianggap telah memenuhi kriteria dan siap untuk dikukuhkan. Ia juga menegaskan bahwa setiap pengurus wilayah yang telah menerima SK diharapkan tetap berpegang teguh dalam membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Selain itu, Tonny berpesan agar seluruh anggota LSM Harimau selalu menjalin sinergitas dengan TNI, Polri, serta organisasi masyarakat dan LSM lainnya. Kolaborasi dan gotong royong menjadi kunci dalam memberikan manfaat bagi sesama serta menjawab tantangan kemanusiaan di masyarakat.

Ketua DPW Provinsi Banten LSM Harimau, Suharmi, mengungkapkan rasa bangganya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin DPW Banten.

"Saya merasa bangga telah menerima SK Definitif dari DPP LSM Harimau. Ini merupakan amanah yang besar, dan saya berkomitmen untuk mengembangkan DPW Provinsi Banten serta menciptakan iklim yang kondusif. Kami juga siap mendukung program-program pemerintah dan menjalankan organisasi sesuai dengan AD/ART yang berlaku," ujar Suharmi.

Dengan diterimanya SK Definitif ini, DPW LSM Harimau di tiga provinsi diharapkan semakin solid dalam menjalankan visi dan misi organisasi untuk kepentingan masyarakat. (**)