28 September 2025
News

DKPP Bongkar Rangkap Jabatan Anggota KIP Agara, Hakiki Wari Desky Lepas Kursi KIP

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDSidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menyita perhatian publik setelah memeriksa anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara, Hakiki Wari Desky. Ia dilaporkan terkait dugaan rangkap jabatan yang dinilai bertentangan dengan aturan kepemiluan. Sidang berlangsung di Kantor Panwaslih Aceh, Banda Aceh, Rabu (24/9).

Pengaduan ini diajukan oleh Kaman Sori. Dalam laporannya, ia menyebut Hakiki Wari Desky terbukti menghadiri acara pelantikan notaris oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh pada 15 April 2025. Selain itu, ia juga tercatat sebagai Direktur Utama PT Wary Desky and Brothers.

Menurut pengadu, tindakan tersebut jelas melanggar Pasal 90 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, serta sejumlah aturan lain mengenai penyelenggara pemilu dan jabatan notaris. “Berdasarkan akta pendirian perusahaan, Teradu tercatat menjabat sebagai Direktur Utama PT Wary Desky and Brothers,” tegas Kaman Sori dalam persidangan.

Hakiki Wari Desky yang hadir secara daring tidak membantah keberadaannya di acara pelantikan notaris. Namun, ia menegaskan hingga kini belum pernah membuka praktik karena syarat administratif belum terpenuhi. Terkait posisinya di perusahaan, ia juga mengakui jabatan direktur utama, tetapi menolak jika hal itu dianggap mengganggu kinerjanya di KIP.

“Seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 saya jalankan sesuai aturan tanpa kendala. Tugas saya di KIP tetap saya utamakan,” ujarnya dalam sidang. Meski demikian, ia mengakui kekhilafan dan secara sukarela menyatakan mundur dari jabatan anggota KIP Aceh Tenggara periode 2024–2029.

Sidang ini dipimpin Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito, didampingi Vendio Elaffdi dari unsur masyarakat dan Yusriadi dari unsur Panwaslih Aceh. Dengan pernyataan pengunduran diri tersebut, perkara dugaan rangkap jabatan Hakiki Wari Desky sekaligus menandai berakhirnya kiprahnya sebagai penyelenggara pemilu di Kabupaten Aceh Tenggara. (**)