Diduga Dua Warga Luar Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Rumah di Blang Awe, BPBD Siap Lakukan Verifikasi!
Foto : Salah satu rumah warga Blang Awe Pasca Bencana | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Dugaan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan rumah rusak berat bagi korban banjir kembali menjadi perhatian di Kabupaten Pidie Jaya. Kali ini, sejumlah warga Gampong Blang Awe, Kecamatan Meureudu, mempertanyakan masuknya dua nama penerima bantuan yang diduga bukan warga setempat, Senin (29/6).
Informasi tersebut mencuat dari laporan masyarakat yang diterima awak media pada Kamis (25/6/2026). Salah seorang warga Blang Awe yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, kedua penerima bantuan diduga berasal dari salah satu gampong di Kecamatan Trienggadeng. Menurutnya, wilayah asal kedua nama tersebut tidak terdampak banjir, namun keduanya justru tercatat sebagai penerima bantuan rumah rusak berat di Gampong Blang Awe, salah satu kawasan yang mengalami dampak paling parah akibat banjir bandang beberapa bulan lalu.
Tak hanya menerima bantuan rumah rusak berat, kedua nama tersebut juga disebut-sebut memperoleh bantuan stimulus ekonomi dan bantuan isian rumah. Kondisi itu memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat karena berdasarkan informasi yang berkembang, keduanya berdomisili di gampong dan kecamatan yang berbeda. Warga pun berharap adanya penjelasan resmi agar tidak menimbulkan keresahan dan kecemburuan sosial di kalangan korban banjir yang benar-benar terdampak.
"Yang membuat kami heran, mengapa warga luar bisa tercatat sebagai penerima bantuan di Blang Awe. Mereka tidak berdomisili di sini dan bukan warga gampong ini dan tidak memiliki hubungan kekeluargaan dengan pemilik KK Induk, tetapi namanya masuk sebagai penerima manfaat," ujar sumber yang layak dipercaya tersebut dengan mengirimkan dokumen lengkap kepada awak media yang disertai nama kedua penerima manfaat tersebut.
Selain itu, Ia juga mengungkapkan adanya informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan campur tangan oknum tertentu dalam proses pendataan. Namun, informasi tersebut masih sebatas dugaan, katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Pelaksana BPBD Pidie Jaya, Okta Handipa, M, Arch membenarkan bahwa kedua nama tersebut memang tercantum sebagai penerima bantuan rumah rusak berat di Gampong Blang Awe. Menurutnya, berdasarkan data administrasi yang ada, keduanya masuk dalam kategori Kartu Keluarga (KK) gantung milik warga Blang Awe.
Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan apakah kondisi tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai penerima bantuan. "Perlu kami cek kembali ke lapangan untuk memastikan kebenarannya. Kalau memang nantinya ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan, tentu yang bersangkutan tidak boleh menerima bantuan. Jangan sampai bantuan salah sasaran. Persoalan ini sudah menjadi atensi khusus kami," tegas Okta.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Maskur, Keuchik Gampong Blang Awe. Upaya komunikasi telah dilakukan, namun belum mendapat tanggapan. Demi menjaga prinsip keberimbangan, media akan memuat penjelasan dari pihak gampong apabila keterangan resmi telah diperoleh pada pemberitaan selanjutnya. (**)









