11 April 2026
Hukum

Desakan Memuncak! Wabup Pidie Jaya Diminta Nonaktif di Tengah Proses Hukum, Publik Sorot Integritas

Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDSejumlah elemen masyarakat mendesak Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, ST., MT untuk segera menonaktifkan diri sementara dari jabatannya. Desakan ini mencuat seiring proses hukum yang tengah berjalan dan kini telah diambil alih oleh Polda Aceh.

Dorongan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum, sekaligus upaya menjaga integritas serta transparansi dalam penanganan perkara yang menyeret pejabat publik.

Mahlil, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Sibral Malasyi–Hasan Basri (SABAR) pada Pilkada Pidie Jaya 2024 lalu, dan juga mantan pengurus DPD PAN Pidie Jaya  periode 2020- 2025, menjadi salah satu pihak yang vokal menyuarakan tuntutan ini.

Ia menegaskan, langkah nonaktif bukanlah bentuk vonis bersalah, melainkan sikap etis demi menjamin objektivitas proses hukum.

“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Pejabat publik seharusnya memberi teladan dengan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum,” ujar Mahlil kepada awak media, Jumat sore (10/4).

Menurutnya, penonaktifan sementara juga penting untuk mencegah potensi konflik kepentingan maupun dugaan intervensi yang dapat mencederai proses penegakan hukum.

Selain itu, langkah tersebut diyakini dapat menjaga kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya. Dengan menepi sementara, Hasan Basri diharapkan fokus menghadapi proses hukum, sementara roda pemerintahan tetap berjalan efektif tanpa bayang-bayang persoalan hukum.

Mahlil juga menekankan pentingnya transparansi dari aparat penegak hukum. Ia menilai, proses yang terbuka dan akuntabel akan meminimalisir spekulasi serta memastikan hukum ditegakkan secara adil, tanpa tekanan politik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Wakil Bupati terkait desakan tersebut.

Sementara itu, pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah bijak dengan mempertimbangkan aspek hukum, etika pemerintahan, serta kepentingan publik secara luas.

Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Hasan Basri kini menjadi sorotan publik. Momentum ini dinilai krusial untuk memperkuat komitmen terhadap supremasi hukum serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(*)