16 November 2025
Nasional

Dari 967 Kasus di Aceh, Pidie Jaya Paling Rendah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Foto : Dok. Google Image/Ilustrasi | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDSepanjang Januari hingga 31 Oktober 2025, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Aceh tercatat mencapai 967 kasus. Dari jumlah tersebut, korban terdiri atas 193 anak laki-laki dan 817 perempuan. Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan tidak lagi hanya menimpa perempuan, namun juga laki-laki. Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, Sabtu (8/11).

“Sekarang korban bukan hanya perempuan, tetapi juga laki-laki. Ini menjadi perhatian kita bersama,” ujar Arifah, dikutip dari Antara. Ia menambahkan, bentuk kekerasan yang dialami para korban beragam, meski belum dirinci secara detail dalam laporan resmi tersebut.

Berdasarkan data Kementerian PPPA, daerah dengan jumlah kasus tertinggi tercatat di Kabupaten Aceh Tengah sebanyak 136 kasus, disusul Aceh Utara dengan 127 kasus, dan Kota Banda Aceh sebanyak 99 kasus. Sementara itu, kabupaten dengan angka kekerasan terendah di Aceh adalah Pidie Jaya dengan hanya delapan kasus, diikuti Aceh Singkil sembilan kasus, dan Gayo Lues 13 kasus.

Arifah menegaskan, data tersebut hanya berdasarkan laporan yang diterima dan sudah terverifikasi. Ia memperingatkan bahwa kasus yang tidak dilaporkan kemungkinan masih jauh lebih banyak. “Ingat, ini data yang terlaporkan. Fenomena gunung es masih sangat besar, banyak yang tidak berani melapor,” katanya.

Lebih lanjut, Arifah menyoroti tingginya kasus kekerasan yang justru terjadi di lingkungan rumah tangga. Beberapa kasus kekerasan seksual di Aceh bahkan dilakukan oleh ayah tiri, hingga ayah kandung. “Rumah seharusnya menjadi tempat paling aman, namun kenyataannya justru banyak kekerasan terjadi di sana,” ujarnya. Ia pun berharap semua pihak dapat memberikan perhatian lebih agar perempuan dan anak di Aceh terlindungi secara menyeluruh. (**)