23 Juli 2026
Daerah

Dana BTT Rp11 M Belum Terurai, Aliansi Pemuda Tagih Transparansi Pemkab Pidie Jaya

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPengelolaan Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya senilai Rp11.366.200.000 kembali menjadi perhatian publik. Hingga kini, rincian penggunaan anggaran, laporan pertanggungjawaban (LPJ), serta daftar kegiatan yang dibiayai melalui pos tersebut dinilai belum dipublikasikan secara utuh, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Sorotan itu kembali disampaikan Aliansi Pemuda Pidie Jaya. Organisasi tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya segera membuka seluruh dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana BTT sebagai bentuk pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Koordinator Aliansi Pemuda Pidie Jaya, Muhammad Rizha, mengatakan masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran daerah digunakan, mengingat dana tersebut bersumber dari keuangan negara yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Sudah cukup masyarakat menunggu. Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya wajib menjelaskan kepada publik ke mana anggaran BTT Rp11.366.200.000 digunakan, siapa yang bertanggung jawab, kegiatan apa saja yang dibiayai, serta bagaimana laporan pertanggungjawabannya. Keterbukaan bukan pilihan, melainkan kewajiban badan publik," ujar Rizha.

Menurut Aliansi, hingga saat ini belum terlihat adanya publikasi resmi yang memuat rincian penggunaan anggaran tersebut. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi yang sebenarnya dapat dihindari apabila pemerintah menyampaikan informasi secara terbuka dan komprehensif.

Aliansi juga menyoroti peran kanal komunikasi resmi pemerintah daerah. Menurut mereka, media publikasi pemerintah seharusnya tidak hanya mempublikasikan kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi sarana penyampaian informasi yang menyangkut kepentingan publik, termasuk penggunaan anggaran daerah.

"Kanal resmi pemerintah harus menjadi jembatan informasi bagi masyarakat. Informasi mengenai penggunaan anggaran daerah tidak boleh kalah penting dibandingkan publikasi kegiatan seremonial. Transparansi merupakan bagian dari pelayanan publik yang wajib dijalankan secara konsisten," kata Rizha.

Lebih lanjut, Koordinator Aliansi menyebut bahwa desakan tersebut bukan untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran hukum ataupun penyimpangan anggaran. Langkah itu, menurut mereka, merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan akuntabel.

"Rakyat tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Rakyat hanya meminta transparansi atas penggunaan uang negara. Apabila seluruh penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan, maka tidak ada alasan untuk menunda atau menutup dokumen yang merupakan informasi publik. Justru keterbukaan akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," tegasnya.

Aliansi menilai setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus dapat ditelusuri mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pertanggungjawaban. Oleh karena itu, mereka meminta Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya segera membuka LPJ, rincian kegiatan, realisasi anggaran, serta dokumen pendukung lainnya agar masyarakat memperoleh kepastian dan polemik yang berkembang tidak terus berlarut.

Menurut dia, keterbukaan informasi publik merupakan instrumen penting dalam menciptakan pemerintahan yang baik (good governance). Dengan adanya akses terhadap dokumen publik, masyarakat dapat melakukan pengawasan secara objektif, sementara pemerintah memperoleh kesempatan untuk menunjukkan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diditerbitkan Ketua Aliansi Pemuda Pidie Jaya menyatakan belum menerima penjelasan resmi yang memuat rincian penggunaan Dana BTT Rp11.366.200.000 sebagaimana dimohonkan. (**)