Catin di Pidie Jaya Kecewa, Pemeriksaan Kesehatan Ditolak Puskesmas karena Beda Faskes BPJS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Sejumlah calon pengantin (catin) di Kabupaten Pidie Jaya mengeluhkan penolakan dari beberapa Puskesmas saat hendak melakukan pemeriksaan kesehatan pranikah. Penolakan tersebut terjadi lantaran catin tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes) di Puskesmas yang mereka datangi, meskipun mereka berdomisili di wilayah kerja Puskesmas tersebut.
Keluhan ini mencuat dalam beberapa pekan terakhir, Banyak catin mengaku telah membawa semua berkas yang dipersyaratkan, namun tetap ditolak hanya karena faskes BPJS mereka tercatat di tempat lain.
“Saya sudah membawa surat pengantar dari KUA dan fotokopi KTP. Tapi petugas Puskesmas bilang kami tidak bisa diperiksa karena kartu BPJS kami terdaftar di klinik swasta, bukan di Puskesmas tersebut,” ungkap salah seorang catin dari salah satu Kecamatan di Pidie Jaya.
Padahal, berdasarkan regulasi Kementerian Kesehatan dan program nasional Pencegahan Stunting, pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin adalah kewajiban layanan dasar yang dilakukan oleh Puskesmas sesuai domisili catin, tidak bergantung pada faskes peserta BPJS Kesehatan.
“Pemeriksaan kesehatan catin merupakan layanan preventif yang harus dilakukan oleh Puskesmas di wilayah domisili pasangan calon pengantin. Ini adalah bagian dari upaya mencegah stunting dan menjamin kesehatan ibu dan anak sejak sebelum pernikahan,” ujar salah satu pejabat Dinas Kesehatan Aceh yang enggan disebutkan namanya.
Ia menambahkan, program ini juga telah diintegrasikan dengan platform Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) dari BKKBN. Semua catin wajib mendapatkan pemeriksaan minimal tiga bulan sebelum menikah.
Ketua DPD Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) Pidie Jaya, Fakhrurrazi, S.ST. M.Si, pun menyatakan bahwa tidak seharusnya Puskesmas menolak catin yang datang untuk melakukan pemeriksaan hanya karena alasan faskes BPJS. “Kalau memang terkait pembayaran, ini bisa dibiayai lewat dana kapitasi atau dana operasional lainnya. Pelayanan ini bersifat wajib,” jelasnya.
Warga berharap Dinas Kesehatan Pidie Jaya segera menertibkan pelayanan pemeriksaan catin di seluruh Puskesmas agar tidak terjadi diskriminasi pelayanan berdasarkan kepesertaan BPJS. Pemeriksaan kesehatan pranikah merupakan salah satu langkah penting dalam membentuk keluarga sehat dan mencegah risiko kesehatan generasi mendatang. (**)