Buronan Korupsi Menyamar Jadi Driver Ojol, Ditangkap Intel Kejari Binjai!
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Dalam operasi bak film aksi, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai berhasil menangkap buronan kasus korupsi, Bazisokhi Buulolo, dilansir e-news.id, Jumat (21/3).
Tersangka, yang selama ini bersembunyi di Binjai sebagai pengemudi ojek online (ojol), ditangkap setelah seorang petugas menyamar sebagai penumpangnya.
Bazisokhi merupakan buronan Kejari Nias Selatan dalam kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Nias Selatan pada tahun anggaran 2018–2022.
Setelah kabur dari kampung halamannya di Teluk Dalam, ia bersembunyi di Binjai dengan identitas palsu atas nama M. Fikri.
Tim Intelijen Kejari Binjai, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri Nasution, S.H., M.H., bergerak setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka beroperasi sebagai pengemudi ojol di wilayah Binjai.
Untuk memastikan identitasnya, seorang petugas menyamar sebagai pelanggan dan memesan ojol yang dikendarai oleh tersangka.
Begitu identitasnya dipastikan, tim langsung bergerak dan menangkap Bazisokhi saat ia tengah mengantar "penumpang" tersebut. Setelah ditangkap, ia digiring ke Kantor Kejari Binjai untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Lapas Tanjung Gusta dan selanjutnya ke Penyidik Pidsus Kejari Nias Selatan.
"Keseharian tersangka selama di Binjai menjadi pengemudi online dengan nama palsu. Tim kami akhirnya melakukan pemesanan dan memastikan identitasnya sebelum menangkapnya," ujar Kasi Intelijen Kejari Binjai, J. Noprianto Sihombing, S.H., M.H.
Penangkapan ini menambah daftar sukses Kejari Binjai dalam memburu buronan kasus korupsi yang merugikan negara. (**)