20 April 2026
Pendidikan

Bupati Sibral Segera Definitifkan Jabatan Kosong Kepsek, Ini Jadwalnya

Foto : Bupati Pidie Jaya, H Sibral Malasyi. MA, S.Sos., ME. (Istimewa) | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPemerintah Kabupaten Pidie Jaya menargetkan pengisian 26 jabatan kepala sekolah (kepsek) definitif tuntas dalam bulan April 2026. Langkah ini diambil untuk mengakhiri kondisi sekolah yang selama ini dipimpin pelaksana tugas (Plt) dengan kewenangan terbatas.

Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pidie Jaya mencatat, dari 26 sekolah tersebut terdiri dari 17 SD, 6 SMP, dan 3 TK. Kekosongan terjadi karena kepala sekolah sebelumnya pensiun dan ada yang meninggal dunia serta ada yang tak memenuhi syarat.

Selama dijabat Plt, harus diakui banyak kebijakan tidak bisa diambil secara maksimal, termasuk strategi dalam kemajuan sekolah.

Dihubungi Liputan Gampong News, Minggu (19/4), Bupati Sibral Malasyi menegaskan, pengisian jabatan ini penting terutama mengahadapi ujian akhir dan penandatanganan ijazah.

“Karena penandatanganan ijazah kelululusan harus dilakukan oleh kepala sekolah definitif dan kewenangan mengambil keputusan strategis di sekolah,” ujarnya

Pemkab sedang memburu untuk segera dilakukan pelantikan sesegera mungkin. Namun belum bisa dilakukan selama ini karena masih terkendala/ belum selesai administrasi," terang Bupati.

Kepala Disdikbud Pidie Jaya, T. Muhalil, menyebut proses pengangkatan tetap mengacu pada aturan dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Selain itu, calon kepala sekolah harus memenuhi syarat administrasi, pangkat, pendidikan, serta lulus seleksi melalui sistem calon kepala sekolah dan terdata di Dapodik.

Pemkab juga mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur masa jabatan kepala sekolah maksimal dua periode.

Tak hanya mengisi kekosongan, Pemkab membuka peluang evaluasi dan pergantian kepala sekolah yang dinilai tidak memenuhi syarat." Pungkas Muhalil.

Sejumlah warga juga berharap ada penyegaran dan perpindahan kepala sekolah, agar kepemimpinan sekolah lebih inovatif dan tidak stagnan.

Selain itu, warga menilai peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Pidie Jaya tidak cukup hanya dengan merotasi kepala sekolah. 

Pemkab melalui Dinas Pendidikan  juga perlu melakukan rotasi guru secara berkala, karena guru yang terlalu lama bertugas di satu sekolah berpotensi merasa terlalu nyaman, kurang inovatif, dan menurun semangat kerjanya.

Untuk itu, warga meminta pemerintah daerah (Bupati) segera menerapkan kebijakan rotasi guru secara terencana dan merata.

Langkah ini diharapkan mampu menyegarkan lingkungan kerja, mendorong kompetisi sehat, serta meningkatkan mutu pendidikan di Pidie Jaya secara berkelanjutan. (*)