20 April 2026
Sosial

Bupati Sibral Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Jangka Buya

Foto : Bupati Pidie Jaya, H Sibral Malasyi menyerahkan bantuan masa panik kepada Korban Kebakaran. | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDBupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, menyalurkan bantuan masa panik kepada korban kebakaran yang terjadi di Gampong Kiran Baroh, Kecamatan Jangka Buya, Minggu (dini hari) sekitar pukul 04.20 WIB.

Kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik warga tersebut ditempati Rusli Husen (65) berprofesi sebagai petani.

Api diduga cepat membesar saat warga masih terlelap, sehingga bangunan tidak sempat diselamatkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta.

Menanggapi kejadian tersebut, Tim Dinas Sosial P3A Kabupaten Pidie Jaya bersama Tim Reaksi Cepat segera turun ke lokasi mendampingi Bupati, Minggu (19/4).

Penyaluran bantuan dialkukan angsung oleh Bupati Sibral Malasyi dan Plt. Kepala Dinas Sosial P3A, Azharyadi didampingi Wakil Ketua MPU Pidie Jaya Waled Munir Kiran, Anggota DPRK Pidie Jaya Dapil II, Faisal Gahru bersama tokoh masyarakat lainnya.

Adapun bantuan masa panik yang diberikan meliputi triplek, seng, beras 25 kg, pakaian dan perlengkapan keluarga (famili kit), kain sarung, mukena, kerudung, handuk, selimut, paku, serta paket sosial lainnya.

Bupati Sibral menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan dasar korban pascakebakaran.

“Bantuan masa panik ini diharapkan dapat meringankan beban korban untuk sementara waktu. Pemerintah akan terus memantau kondisi di lapangan dan mengambil langkah lanjutan sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya dalam penggunaan listrik dan aktivitas dapur.

Sementara itu, api berhasil dipadamkan setelah upaya penanganan di lokasi oleh tim pemadam, TNI-Polri bersama masyarakat. Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (*)