09 Juni 2025
Parlementaria

Banmus DPRK Pidie Jaya Sudah Sepakati Lantik PAW atas Nama Ir Muhammad, Ini Jadwalnya

Foto : DPRK Pidie Jaya Gelar Rapat BANMUS bahas PAW anggota Fraksi Partai Aceh | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDDewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Pidie Jaya menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Senin, (16/12/2024) pagi WIB. Membahas peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Pidie Jaya dari Fraksi Partai Aceh (F-PA). 

Rapat Banmus yang dihadiri langsung oleh para pimpinan, A. Kadir Jailani, Kevin Fahlevy Hasan, SE., MM., Rusydi dan Sekretaris M. Nasir, S.Pd.

Ikut serta anggotanya Fakhurrazi, S.Pd.I., M.M., Edi Sahputra, S.P., Muhammad Yusuf, Saifullah, S.H., Abdul Mutthalleb, S.E., H. Teuku Zikri, S.Sos.l, Muslim Adam, S.Sos, Irsalil Siddiq, Teuku Guntara, S.H  dan Munawar.

Sekretaris DPRK Pidie Jaya, M. Nasir, S.Pd menjelaskan, dalam rapat Banmus yang dihadiri semua pimpinan dan anggotanya, membahas rencana pelaksanaan rapat paripurna pengambilan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Pidie Jaya atas nama Ir. Muhammad menggantikan Saiful Anwar, SE.

"Pelantikan PAW atas nama Ir. Muhammad dari Fraksi Partai Aceh untuk masa jabatan 2024 - 2029 yang sudah disepakati dalam rapat Banmus akan dijadwalkan segera dilaksanakan dalam rapat Paripurna, " ucap Nasir, Senin (16/12) siang.

Berdasarkan hasil keputusan rapat Banmus, rencananya akan digelar pekan depan, yakni pada Senin, 23 Desember 2024. Pelantikan PAW Anggota DPRK Pidie Jaya ini dilakukan karena anggota DPRK dari Fraksi Partai Aceh, Saiful Anwar, SE mengundurkan diri beberpa bulan lalu untuk mengikuti kontestasi politik dalam Pilkada 2024.

Menurut Nasir, langkah ini diambil untuk memastikan agar kursi yang ditinggalkan dapat segera diisi oleh pengganti yang ditunjuk sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku. 

"Kami sudah berupaya mempercepat prosesnya, sehingga kekosongan kursi di DPRK Pidie Jaya dapat segera terisi dan tidak mengganggu kinerja pemerintahan daerah" Pungkas Sekwan

Dengan adanya PAW, masyarakat Pidie Jaya diharapkan tetap mendapatkan perwakilan penuh di DPRK untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran demi kepentingan daerah." Akhirnya. (*)