Ahli Waris Menggugat, Pemkot Medan Tetap Bangun Sekolah di Tanah Sengketa
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Medan menuai polemik serius. Proyek yang diklaim sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pendidikan masyarakat kecil itu diduga dibangun di atas tanah sengketa milik ahli waris Teridah br Barus. Wali Kota Medan disorot karena dinilai menutup mata terhadap persoalan hukum yang masih berjalan dan belum menyelesaikan hak kepemilikan lahan secara adil.
Ahli waris menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan milik sah keluarga mereka berdasarkan Surat Keterangan Tanah Nomor 1632/A/I/15. Namun hingga pembangunan berjalan, mereka mengaku tidak pernah menerima kompensasi ganti rugi maupun diajak bermusyawarah oleh Pemerintah Kota Medan.
Polemik kian menguat karena status tanah tersebut saat ini masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Medan dengan Nomor Perkara 32/Pdt.G/PN Medan. Sidang perdana telah digelar pada 27 Januari 2026. Meski belum ada putusan berkekuatan hukum tetap, Pemkot Medan diduga tetap melanjutkan pembangunan Sekolah Rakyat tanpa menunggu kepastian hukum.
Langkah tersebut memunculkan kritik dari berbagai pihak yang menilai pemerintah daerah telah mengabaikan prinsip supremasi hukum dan asas kehati-hatian dalam menjalankan proyek pembangunan. Program yang semestinya membawa manfaat sosial justru dinilai berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat.
Sejumlah pengamat dan tokoh masyarakat menilai sikap Pemkot Medan mencerminkan kecenderungan otoriter, terutama terhadap warga kecil yang tidak memiliki kekuatan ekonomi maupun politik. Pembangunan pendidikan dinilai tidak semestinya dilakukan dengan mengorbankan hak kepemilikan warga yang dilindungi undang-undang.
Ahli waris Teridah br Barus berharap pemerintah membuka ruang dialog dan menyelesaikan persoalan ini secara adil, transparan, dan bermartabat. Mereka menyatakan bahwa negara seharusnya hadir sebagai pelindung hak rakyat, bukan justru menjadi pihak yang menambah beban penderitaan.
Melalui kasus ini, masyarakat juga berharap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan perhatian serius terhadap konflik agraria yang menimpa rakyat kecil. Pembangunan nasional diharapkan tidak berdiri di atas sengketa dan ketidakadilan. Pendidikan memang penting, namun keadilan adalah fondasi utama agar pembangunan benar-benar membawa manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia. (DE)









