26 Juni 2026
News

Tiga Kecamatan Zona Merah Jadi Fokus Perekaman Ulang Data Korban Banjir Pidie Jaya

Foto : Bupati Pidie Jaya, H Sibral Malasyi menyerahkan secara simbolis el-KTP baru kepada salah seorang warga korban banjir yang melakukan perekaman ulang. | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDDampak banjir yang melanda Kabupaten Pidie Jaya masih dirasakan masyarakat, termasuk hilangnya berbagai dokumen penting dan data kependudukan. Kondisi ini tidak hanya menghambat akses masyarakat terhadap layanan publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan data jika tidak segera diperbarui.

Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pidie Jaya bekerja sama dengan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh melaksanakan "Jemput Bola" perekaman ulang data kependudukan bagi warga terdampak banjir pada 23–25 Juni 2026 di Kecamatan Ulim, Meurah Dua, dan Meureudu, yang merupakan wilayah dengan dampak banjir terparah.

Memasuki hari ketiga pelaksanaan, Kamis (25/6), masih terdapat sejumlah warga yang belum terlayani akibat tingginya antusiasme masyarakat untuk mengurus kembali dokumen yang hilang.

Saat meninjau kegiatan tersebut, Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, menegaskan bahwa percepatan pembaruan data kependudukan sangat penting agar masyarakat terdampak dapat segera mengakses layanan administrasi dan memperoleh hak-haknya sebagai korban bencana.

Menurutnya, proses pembaruan data berjalan baik dan memberikan kepastian hukum atas identitas kependudukan masyarakat. Ia juga mengimbau warga memanfaatkan layanan jemput bola yang disediakan pemerintah karena perekaman dilakukan langsung di lapangan sehingga lebih mudah dan cepat.

“Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Dengan layanan jemput bola, masyarakat tidak perlu berdesakan atau menunggu lama seperti saat mengurus dokumen di kantor Disdukcapil,” ujar Bupati Sibral yang juga didampingi Kepala Disdulcapil Pidie Jaya, Drs. Muhammaddiyah.

Ia berharap seluruh data kependudukan warga terdampak banjir dapat segera dipulihkan sehingga tidak menghambat kebutuhan administrasi masyarakat." Pungkasnya.