26 Juli 2025
Daerah

Tak Layak Huni, Dua Warga Tampui Pidie Jaya Tempati Gubuk Reyot

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDDi sebuah rumah sederhana berdinding kayu lapuk di Gampong Tampui, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, sepasang lansia menjalani hari-hari mereka dalam keheningan dan keterbatasan. Ahmad Husen (85) dan Nuraini (57), pasangan petani yang telah mengabdikan hidup mereka untuk tanah kelahiran, kini tinggal dalam rumah yang tidak layak huni. Dinding papan yang keropos, atap yang bocor, serta lantai yang telah retak menjadi saksi bisu perjuangan mereka bertahan hidup di tengah keterbatasan yang tak kunjung berujung.

Tak hanya mereka, pasangan Nazaruddin dan Herawati di Gampong yang sama bahkan tinggal di rumah yang kondisinya lebih memprihatinkan, berdinding triplek rapuh dengan konstruksi kayu tua yang sudah mulai miring. Meski begitu, kedua pasangan ini tetap menjalani keseharian mereka dengan bertani dan berkebun seadanya untuk mencukupi kebutuhan hidup, walau hasilnya jauh dari cukup.

Mirisnya, selama dua tahun terakhir, pasangan Ahmad Husen dan Nuraini tidak pernah tersentuh bantuan sosial dari pemerintah, baik pusat maupun daerah. Mereka tak terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, maupun BLT. Ketiadaan bantuan itu memperparah keadaan, terutama di tengah harga kebutuhan pokok yang terus naik. Di tengah gelombang program bantuan sosial yang terus dikampanyekan, mereka seakan terpinggirkan dari sistem yang mestinya hadir untuk membantu.

Rumah yang mereka tempati bahkan tak memenuhi standar kesehatan dasar, tanpa kamar mandi layak, dan tanpa akses air bersih, rumah itu berubah menjadi beban tambahan di masa tua mereka. Namun mereka tetap saling menguatkan, hidup dalam keteguhan yang diam-diam menggetarkan hati siapa pun yang menyaksikan.

Warga Gampong Tampui mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi tersebut. “Sudah saatnya mereka dibantu. Mereka sangat layak menerima bantuan. Rumah ini sudah tidak layak ditinggali,” ujar Iskandar salah satu warga. Mereka berharap adanya respons cepat dari pemerintah daerah dan Pemerintah Aceh, khususnya instansi terkait, agar program rumah layak huni atau bedah rumah bisa segera menyentuh Ahmad Husen dan Nazaruddin serta lansia lainnya yang senasib.

Sementara itu, Dahlan, Keuchik Gampong Tampui, mengakui kondisi rumah Ahmad Husen memang tidak layak huni. Namun ia menjelaskan bahwa dana desa saat ini hanya bisa digunakan untuk program rehabilitasi rumah, bukan pembangunan rumah baru. “Tahun ini kami hanya bisa mengalokasikan anggaran untuk dua unit rumah rehab berdasarkan musyawarah gampong. Banyak warga miskin lain yang kondisinya juga lebih parah dari rumah Ahmad Husen,” ujarnya.

Terkait bantuan sosial yang tidak diterima Ahmad Husen, Keuchik Dahlan menyatakan bahwa pihak gampong telah mengajukan namanya sebagai penerima BLT Ekstrem. Namun, sistem aplikasi menolak karena Ahmad Husen pernah tercatat sebagai penerima bansos sebelumnya. “Meski demikian, tahun ini Ahmad Husen akan menerima bantuan paket lansia yang sudah kami siapkan. Semua warga yang berhak tetap kami upayakan untuk mendapatkan bantuan,” tutupnya. (**)