Tak Berkutik! Pelaku Curanmor Honda CRF Diringkus Tim Resmob
Foto : Dok. Google Image/Ilustrasi | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Aksi licik pelaku curanmor berinisial ZF (35) akhirnya terhenti di tangan Tim Resmob Satreskrim Polres Pidie Jaya. Dalam giat Operasi Sikat Seulawah 2025, aparat berhasil membekuk pelaku di kawasan Trienggadeng, Kamis (15/5/2025) siang.
ZF, warga Kecamatan Meureudu, ditangkap tanpa perlawanan setelah terbukti mencuri satu unit sepeda motor trail Honda CRF warna hitam, nopol BL 2207 OB, milik MT (25), warga Ulee Kareng, Banda Aceh. Motor tersebut digondol pelaku saat terparkir di rumah korban di Gampong Pulo Meunasah Lhok, Minggu pagi (6/4/2025).
Korban baru menyadari kendaraannya raib usai diberi tahu oleh asisten rumah tangga. Laporan pun langsung dilayangkan ke SPKT Polres Pidie Jaya dengan nomor LP/B/10/IV/2025.
Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal bergerak cepat. Hasil penyelidikan mengarah kuat kepada ZF, yang kemudian diamankan bersama barang bukti. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan motor curian, yakni di belakang rumahnya sendiri.
“Pelaku kami bekuk berdasarkan hasil lidik di lapangan. Motor curian berhasil diamankan. Saat ini ZF ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Fauzi Atmaja, S.H., dalam konferensi pers Sabtu (17/5/2025).
Atas aksinya, ZF dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara menanti pria tersebut. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp35 juta.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan. Operasi Sikat Seulawah 2025 menjadi bukti nyata komitmen Polres dalam menekan angka kriminalitas.
“Tak ada tempat bagi pelaku curanmor di wilayah hukum kami. Siapa pun yang coba-coba beraksi, akan kami sikat tuntas,” tandas Kapolres. (**)