Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf, ATR/BPN Dukung Pembangunan Pesantren Al-Khoziny
Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID | SIDOARJO – Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Jonahar, mewakili Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan dua sertipikat tanah wakaf kepada Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny, KH Abdus Salam Mujib, di Buduran, Sidoarjo, Kamis (11/12/2025).
Sertipikat ini menjadi dasar legal pembangunan dua gedung baru fasilitas pendidikan pesantren. “Sertipikat wakaf ini kami serahkan agar pembangunan berjalan tertib, aman secara hukum, dan memberi kepastian bagi pesantren,” ujar Jonahar.
Penyerahan dilakukan bersamaan dengan groundbreaking pembangunan di lahan seluas 4.157 meter persegi di Jalan Siwalan Panji II. Proyek meliputi pembangunan gedung asrama dan pendidikan lima lantai serta masjid empat lantai, menggantikan bangunan lama yang ambruk pada September 2025.
Menko Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Satgas Nasional Penataan Pembangunan Pesantren, Muhaimin Iskandar, menyampaikan bahwa pembangunan ditargetkan rampung Juni 2026 sebagai bentuk kolaborasi pemerintah dalam menjamin keamanan dan keberlanjutan lembaga pendidikan.
KH Abdus Salam Mujib mengapresiasi dukungan pemerintah yang dinilainya sangat penting bagi keberlangsungan pendidikan di Pesantren Al-Khoziny.
Acara ini turut dihadiri jajaran ATR/BPN, kementerian terkait, pemerintah daerah, serta ratusan santri dan alumni pesantren tersebut. (**)









