13 Agustus 2026
Daerah

Rekanan Keluhkan Skema Tanpa DP, Pembangunan Rumah Korban Banjir di Aceh Terancam Molor

Foto : Dok. Google Images Ilustrasi | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPembangunan rumah hunian tetap (huntap) bagi korban banjir di sejumlah kabupaten/kota di Aceh disebut mengalami hambatan. Empat rekanan pelaksana proyek mengaku kesulitan memulai pekerjaan karena pemerintah belum mencairkan uang muka (down payment/DP), meski anggaran dari pemerintah pusat diklaim telah tersedia.

Keempat rekanan tersebut menyampaikan keluhan itu saat bertemu dengan wartawan di sebuah warung kopi di Banda Aceh, Senin (29/6/2026). Mereka meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Menurut mereka, skema pekerjaan yang mengharuskan kontraktor membangun terlebih dahulu tanpa dukungan uang muka dinilai memberatkan dan berpotensi menghambat percepatan pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak banjir.

Salah seorang rekanan mengatakan, berdasarkan informasi yang mereka peroleh, anggaran pembangunan huntap dari pemerintah pusat telah ditransfer. Namun hingga kini, pencairan uang muka kepada pelaksana proyek belum juga dilakukan sehingga pekerjaan di lapangan tidak dapat berjalan optimal.

"Ini proyek pemerintah, bukan proyek swasta. Lazimnya pekerjaan pemerintah diawali dengan pencairan uang muka sesuai ketentuan kontrak. Kalau rekanan diminta membangun lima unit terlebih dahulu baru diberikan DP, tentu banyak yang tidak sanggup menanggung beban pembiayaan di awal," ujar salah seorang rekanan.

Para rekanan mengingatkan bahwa apabila pola tersebut terus dipertahankan, target penyelesaian pembangunan huntap dikhawatirkan akan kembali molor. Dampaknya bukan hanya dirasakan kontraktor, tetapi juga masyarakat korban banjir yang hingga kini masih menunggu kepastian untuk menempati rumah permanen yang telah lama dijanjikan.

Mereka berharap pihak terkait segera mencari solusi agar proses administrasi dan pencairan dana dapat dipercepat. Sebab, yang paling dirugikan dalam keterlambatan ini bukan semata pelaksana proyek, melainkan warga korban bencana yang masih bertahan dalam kondisi serba terbatas sembari menanti rumah layak huni yang seharusnya menjadi prioritas bersama.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang diperoleh media ini terkait "anggaran pembangunan huntap dalam sosialisasi juknis pembangunan huntap yang di sampaikan oleh pihak BNPB kepada para calon rekanan atau penyedia Jasa bahwa anggaran untuk pembangunan Huntap sudah tersedia di rekening BNPB.

Berdasarkan kontrak kerja pembangunan Huntap langsung antara rekanan dan penerima manfaat di ketahui oleh pihak BNPB. BNPB melakukan transfer langsung anggaran dua tahap ke Rekening penerima manfaat setelah pekerjaan selesai 50 % dan 100 % untuk di Bayar kan ke Rekanan. (Dona P)